Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju terhadap 9 calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional. Para calon anggota tersebut sebelumnya telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi VIII DPR.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar mewakili Komisi VIII DPR, awalnya melaporkan proses seleksi terhadap Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional. Dia menjelaskan sebanyak 18 calon anggota mengikuti fit and proper tersebut.
Ivan Elisabeth Purba terpilih jadi calon unsur pengarah BNPB (Istimewa)
"Keputusan rapat internal Komisi VIII DPR RI tersebut menetapkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional pada tanggal 14 Juli 2025," ujarnya.
Menurutnya, dari 18 calon tersebut kemudian ditetapkan 9 calon terpilih. Keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat.
"Selanjutnya pada tanggal 15 Juli 2025, Komisi VIII DPR RI telah mengadakan rapat pleno untuk memilih 9 nama, 9 orang dari 18 calon yang diusulkan oleh Presiden," kata dia.
"Hasil keputusan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional, diputuskan melalui mekanisme pengambilan keputusan musyawarah mufakat untuk memilih dan menetapkan 9 orang terpilih," imbuh Ansory.
Lalu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menanyakan persetujuan kepada para anggota terhadap 9 anggota tersebut. Para anggota yang hadir pun setuju.
Berikut daftar 9 calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional:
1. Ary Laksamana Widjaja
2. Basuki Supartono
3. Isroil Samihardjo
4. Ivan Elisabeth Purba
5. Jonathan Victor Rembeth
6. Muhammad Dirhamsyah
7. Rahmawati Husein
8. Rudi Phadmanto
9. Puji Pujiono