Ntvnews.id, Jakarta - Dalam langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional dan mendorong mobilitas masyarakat, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa tiga bandara di Indonesia kembali menyandang status internasional. Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
"Ini yang kami buka (kembali statusnya menjadi bandara internasional). Jadi, kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan. Nah ini yang menjadi tiga di antaranya pertimbangan kenapa kami buka statusnya," kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Baca Juga: Menhub-DPR Melantai Bahas Nasib Ojol
Keputusan ini, menurut Dudy, merupakan kelanjutan dari proses pemulihan pascapandemi COVID-19. Ketiga bandara tersebut sebelumnya sudah menyandang status internasional, namun sempat dicabut karena lonjakan kasus dan penurunan drastis trafik penerbangan selama pandemi.
Kini, dengan meningkatnya volume penumpang yang bahkan melampaui masa sebelum pandemi, pemerintah menilai bahwa sudah waktunya membuka kembali akses global dari dan ke daerah-daerah tersebut.
Selain faktor ekonomi, Menhub juga menyoroti peran bandara internasional dalam mendukung sektor pariwisata dan layanan keagamaan. Daerah-daerah seperti Bangka Belitung dan Palembang memiliki potensi wisata besar yang bisa berkembang lebih cepat dengan akses langsung dari luar negeri. Demikian pula Semarang yang menjadi titik penting bagi perjalanan umrah dan haji.
Namun demikian, Dudy menegaskan bahwa tidak semua bandara yang sebelumnya menyandang status internasional akan langsung dibuka kembali. Evaluasi tetap dilakukan berdasarkan trafik penumpang, potensi ekonomis, dan kesiapan infrastruktur.
Sumber: Antara