Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video viral memperlihatkan uang (duit) sebanyak Rp 479 Miliar lebih. Videonya ditanggapi bermacam-macam oleh netizen.
Nampak uang pecahan Rp100 ribu disusun dan masih dalam keadaan rapih dalam plastik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 8 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut diungkapkan bahwa Kejagung telah menyita uang sebesar Rp 479.175.079.148 dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group yang menjerat PT Darmex Plantations.
View this post on Instagram
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno menjelaskan tumpukan uang itu terkait kasus TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan sawit PT Duta Palma Group. Kasus tersebut sudah dalam tahap penuntutan.