Luhut Bantah Prabowo Tegur Panglima TNI Gara-gara Mutasi Letjen Kunto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 21:53
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan perwakilan Kamar Dagang internasional dan nasional terkiat dinamika dunia usaha yang terus berkembang. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan perwakilan Kamar Dagang internasional dan nasional terkiat dinamika dunia usaha yang terus berkembang.

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.

Luhut menampik mutasi perwira tinggi (pati) TNI terbaru itu bersifat politis, terlebih jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Enggak ada, saya tahu itu,” ujar Luhut menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Luhut menjelaskan, kebijakan mutasi yang kemudian direvisi oleh Panglima TNI lumrah terjadi.

“Enggak ada gitu-gituan (unsur politis). (Revisi) Itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” ucap Luhut.

Soal usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Luhut mengingatkan para purnawirawan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu,” kata Luhut.

“Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” imbuhnya.

Diketahui, sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran kepada MPR.

Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Beberapa hari setelah pernyataan sikap itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/554/IV/2025 yang memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025.

Namun, keputusan itu kemudian dianulir sehari setelahnya pada 30 April 2025 sebagaimana ditetapkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

x|close