Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR Minta Panglima TNI Dievaluasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mei 2025, 07:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Kunto Arief Wibowo semasa berpangkat mayor jenderal (mayjen) Kunto Arief Wibowo semasa berpangkat mayor jenderal (mayjen) (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin meminta kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dievaluasi. Ini buntut pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I, dan rotasi sejumlah perwira tinggi lainnya.

"Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," ujar Hasanuddin, Sabtu, 3 Mei 2025.

Hasanuddin mengkritik keras kepemimpinan AgusTNI. Seharusnya, kata dia, Agus menolak mutasi jika tidak berdasarkan kepentingan organisasi.

"Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi," tutur Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pembatalan mutasi Kunto dan lainnya, justru membuat stabilitas internal terganggu. Serta, netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara dipertanyakan oleh publik.

"TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," papar Hasanuddin.


Sebelumnya, Anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo, batal dimutasi. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan keputusan yang telah ia buat sebelumnya.

Kunto, sedianya digeser dari jabatannya Pangkogabwilhan I. Melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 per tanggal 29 April 2025, jenderal bintang tiga itu digeser menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pembatalan mutasi Kunto, tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Menurut Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi, pembatalan mutasi Kunto dan beberapa pejabat lain, dilakukan lantaran masih adanya sejumlah tugas yang harus diselesaikan para perwira tinggi (pati) tersebut usai dilakukan evaluasi.

"Ada beberapa yang belum bisa bergeser sehingga dilakukan penangguhan melalui keputusan nomor 554 a dengan rangkaian lainnya," ujar Kristomei dalam jumpa, Jumat, 2 Mei 2025.

Ia menjelaskan, rotasi di lingkungan TNI dilakukan demi mengakomodir kebutuhan hingga tiga bulan ke depan. Di mana, sejumlah pati akan memasuki masa pensiun. Sehingga, ia menegaskan bahwa tidak ada alasan lain yang membuat Kunto dimutasi.

Termasuk, terkait posisi Try Sutrisno yang mendukung gerakan Forum Purnawirawan TNI untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.

"Perubahan ini hanya untuk mengakomodir, tapi Pak Kunto belum bisa bergeser karena harus menyelesaikan beberapa tugas. Bahwa mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar, tidak ada kaitannya. Ini hanya karena memang ada perencanaan (pergeseran pati pensiun)," jelas Kristomei.

Lebih lanjut, kata Kristomei dalam waktu tiga bulan ke depan akan dilakukan rapat dewan pertimbangan kembali. Itu dilaksanakan untuk melihat apakah mutasi sebelumnya sudah dapat diterapkan. Tapi, kata dia, tak menutup kemungkinan pula kalau memang mutasi itu pada akhirnya tak terjadi.

x|close