Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah bersiap menyampaikan laporan akhir terkait penanganan pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Proses ini telah melalui serangkaian tahapan investigasi yang menyeluruh dan profesional.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan menjelaskan bahwa sejak 15 April 2025, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM bersama Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, telah bekerja intensif untuk menggali fakta secara objektif.
"Sejak 15 April 2025, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan telah bekerja profesional dan berimbang untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta," ucap Munafrizal.
Sebagai bagian dari investigasi lapangan, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi Taman Safari Indonesia (TSI) untuk berdialog dengan pihak manajemen dan kuasa hukum TSI, guna memperoleh perspektif yang lebih komprehensif.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan (Antara/ Kementerian HAM)
Tidak hanya itu, Kementerian HAM juga telah berkoordinasi erat dengan lembaga-lembaga terkait seperti Komnas HAM, Bareskrim Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Partisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI juga menjadi bagian dari upaya transparansi dan kolaborasi lintas sektor.
"Penanganan yang telah dilakukan untuk menghasilkan konstruksi pemetaan opsi-opsi yang dapat ditempuh untuk mewujudkan keadilan bagi para korban," ujar Munafrizal dalam keterangan pers yang diterima, Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam waktu dekat, Kemenkumham akan menyampaikan hasil laporan akhir secara terbuka kepada publik. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus dengan prinsip keadilan dan transparansi.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM akan segera menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik," pungkasnya.