Pemerintah Bantul Pastikan Perlindungan untuk Mbah Tupon dalam Sengketa Tanah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2025, 13:00
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) saat berkunjung ke rumah Mbah Tupon dan keluarga. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) saat berkunjung ke rumah Mbah Tupon dan keluarga. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan perlindungan dan keamanan bagi Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, dalam proses penyelesaian sengketa tanah miliknya yang sertifikatnya telah dialihkan ke nama pihak lain.  

"Saya juga minta bantuan Kapolres dan Dandim (Komandan Kodim 0729/Bantul) bagaimana keamanan Mbah Tupon dan keluarga ini harus terjamin," ungkap Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai mengunjungi rumah keluarga Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Selasa, 29 April 2025 sore. 

Menurutnya, jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi Mbah Tupon dan keluarganya sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak berkepentingan dengan kasus tersebut, yang mungkin mendatangi dengan niat buruk atau memanfaatkan keterbatasan Mbah Tupon, seperti berkurangnya pendengaran dan buta huruf.

"Kita harus mengantisipasi adanya orang-orang tidak dikenal yang melakukan tekanan kepada Mbah Tupon untuk tanda tangan. Saya juga menyampaikan pesan yang sama kepada lurah, ketua RT (rukun tetangga), kepala dusun," katanya. 

Dia mengungkapkan, sejak seminggu terakhir, setelah kasus tersebut viral dan resmi disampaikan ke Polda DIY, Mbah Tupon sering dikunjungi oleh sejumlah pihak yang berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.  

Baca juga: Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

"Sudah dijamin keamanan, karena untuk beberapa waktu ke depan ini menjaga Mbah Tupon sekeluarga dari kedatangan orang-orang yang kita tidak tahu maksudnya apa," katanya. 

Terkait sengketa tanah tersebut, Bupati Abdul Halim menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul telah membuat tim hukum yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum).

"Tim hukum ini nanti akan melakukan investigasi mengungkap fakta-fakta seterang-terangnya, sekali lagi agar untuk mengerucutkan kebenaran hanya satu versi saja, karena beredar di lapangan itu masih ada beberapa versi. Selanjutnya Mbah Tupon ini akan terus kita dampingi," katanya.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi, yang secara tidak sah beralih nama dan dijadikan jaminan kredit senilai Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Hingga saat ini, keluarga Tupon menunggu kepastian dan keadilan terkait hak atas sertifikat tanah yang mereka yakini telah disalahgunakan oleh pihak yang sebelumnya mereka percayai. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY untuk penyelidikan lebih lanjut. 

(Sumber: Antara) 

x|close