Ntvnews.id, Jakarta - Hasan Nasbi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto apabila selama menjabat terdapat pelayanan yang belum sesuai dengan harapan Presiden.
Melalui unggahan video di akun Instagram @totalpolitikcom pada hari Selasa, Hasan mengumumkan pengunduran dirinya sambil menampilkan kegiatan hari terakhirnya sebagai pejabat komunikasi kepresidenan pada Senin, 21 April 2025.
"Saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada Presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan," ujar Hasan dalam narasi video berdurasi lebih dari empat menit tersebut.
Baca Juga: Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur, Begini Respons Sekjen Gerindra Ahmad Muzani
Hasan menyampaikan surat pengunduran dirinya dari jabatan yang telah diemban sejak Agustus 2024 itu kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur merupakan langkah yang dinilai paling tepat demi perbaikan kualitas komunikasi pemerintahan ke depan.
Hasan juga menegaskan bahwa keputusan untuk mundur tersebut bukan diambil secara tergesa-gesa atau karena dorongan emosional.
"Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang," tuturnya.
Baca Juga: Hasan Nasbi Akhirnya Mengundurkan Diri
Dalam video itu, Hasan juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo secara resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap memimpin Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, sejajar dengan Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Staf Kepresidenan, serta Sekretaris Kabinet.
Lembaga ini didirikan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan menyeluruh.
Hasan Nasbi pertama kali dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 19 Agustus 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.