Menekraf Ungkap Empat Aspirasi Indonesia untuk Ekonomi Kreatif Global

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Okt 2026, 18:46
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya mengungkapkan empat aspirasi Indonesia untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif global. Aspirasi tersebut mencakup pemerataan akses teknologi digital, kolaborasi berkelanjutan, sistem remunerasi yang adil, serta perluasan akses terhadap pendanaan dan investasi.

Keempat poin itu menjadi bagian dari dokumen Jakarta Vision yang disepakati dalam Konferensi Dunia tentang Ekonomi Kreatif (World Conference on Creative Economy/WCCE). Riefky menyampaikan hal tersebut dalam puncak peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) 2026 di Sampoerna Strategic Building, Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Riefky menjelaskan, perumusan Jakarta Vision melibatkan perwakilan berbagai negara yang membahas tantangan serta kebutuhan pengembangan ekonomi kreatif. Lebih dari 80 negara menghadiri WCCE, dengan sekitar 38 negara mengirimkan kepala delegasi untuk mengikuti pembahasan tersebut.

Dalam dokumen itu, Indonesia memasukkan aspirasi yang selama ini disuarakan oleh para pelaku ekonomi kreatif nasional.

“Ada empat yang akan kita bawa, nanti dibantu Kemenlu untuk kita masukkan dalam sidang PBB,” ujar Riefky.

Baca Juga: Mendiktisaintek Dorong Ekonomi Kreatif Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

Ia merinci, aspirasi pertama berkaitan dengan akses yang lebih inklusif terhadap teknologi dan infrastruktur digital. Akses tersebut dinilai penting agar pelaku ekonomi kreatif memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan karya dan memanfaatkan teknologi.

Aspirasi kedua adalah memperkuat kolaborasi antarpelaku ekonomi kreatif dengan menerapkan prinsip keberlanjutan atau sustainability. Sementara itu, poin ketiga menekankan pentingnya sistem remunerasi yang adil agar para pelaku kreatif memperoleh imbalan yang layak atas karya dan kontribusinya.

Adapun aspirasi keempat menyangkut perluasan akses terhadap pendanaan, pembiayaan, dan investasi untuk mendukung pertumbuhan usaha serta pengembangan karya kreatif.

Menurut Riefky, empat poin tersebut mencerminkan tantangan yang juga dihadapi pelaku ekonomi kreatif di berbagai negara. Persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan akses modal dan keadilan pendapatan, tetapi juga perlindungan kekayaan intelektual serta perkembangan kecerdasan buatan.

“Jadi, ternyata para pegiat ekraf di dunia pun mempunyai permasalahan yang mirip-mirip: masalah keadilan dalam penghasilan, akses pendanaan, IP, dan munculnya AI hari ini,” kata Riefky.

Ia menambahkan, kesamaan tantangan tersebut mendorong negara-negara peserta WCCE untuk merumuskan dokumen Jakarta Vision sebagai bentuk kesepakatan mengenai arah pengembangan ekonomi kreatif.

Pemerintah Indonesia selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memperjuangkan dokumen tersebut agar dapat menjadi resolusi PBB. Langkah ini dilakukan menjelang berakhirnya agenda SDGs pada 2030, ketika masyarakat internasional mulai membahas prioritas pembangunan untuk periode berikutnya.

Riefky berharap ekonomi kreatif dapat memperoleh posisi strategis dalam agenda pembangunan global, sehingga kebutuhan para pelaku industri kreatif mendapat perhatian lebih luas di tingkat internasional.

Ia juga mengapresiasi kontribusi Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) dalam menyampaikan aspirasi pelaku kreatif Indonesia. Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif perlu berjalan seiring dengan upaya memperluas jangkauan karya lokal ke pasar internasional.

Riefky menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya mendorong pelaku kreatif lokal agar mampu berkembang menjadi pemain nasional dan bersaing di tingkat dunia.

“Jadi, sekali lagi, terima kasih. Selamat Hari Ekraf Nasional dan terima kasih untuk perjuangannya: local hero go nasional, national champion go global,” tuturnya.

x|close