Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menuturkan bahwa keberhasilan Polri tidak cukup dinilai dari jumlah penindakan hukum yang dilakukan.
Lebih dari itu, keberhasilan kepolisian harus tercermin dari rasa aman, keadilan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Menurut Herry, paradigma kepolisian perlu terus bertransformasi dari pendekatan yang berfokus pada pengendalian dan penindakan menjadi lebih mengutamakan pencegahan, penyelesaian masalah, serta kemitraan dengan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Herry saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
"Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik," katanya.
Herry menjelaskan, perubahan paradigma kepolisian menjadi bagian penting dari penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pengamanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, kehadiran polisi tidak seharusnya hanya terlihat ketika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan. Polri juga harus berperan aktif mencegah munculnya persoalan, memperkuat hubungan sosial, serta membantu mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.
"Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keamanan tidak hanya berarti situasi yang bebas dari gangguan. Keamanan juga harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan secara tenang, bermartabat, dan memperoleh perlindungan atas hak-haknya.
Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara
Baca Juga: Polri Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Batumandi di Merak
Karena itu, Polri perlu memperkuat pendekatan yang humanis, demokratis, dan berkelanjutan dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar pelaksanaan tugas kepolisian.
Herry menilai, upaya menjaga keamanan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Perkembangan teknologi, dinamika sosial, ketimpangan, hingga krisis lingkungan telah menciptakan tantangan keamanan yang semakin beragam dan kompleks.
Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, kalangan akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat sipil untuk membangun ekosistem keamanan yang terintegrasi.
Dalam ekosistem tersebut, polisi menjalankan peran sebagai pelindung, penghubung, fasilitator, sekaligus penegak hukum. Sementara itu, masyarakat berperan penting dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini, mencegah konflik, dan membantu menyelesaikan persoalan sosial.
"Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan," katanya.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan antara polisi dan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan keamanan secara lebih efektif.
Lebih lanjut, Herry menekankan bahwa transformasi Polri membutuhkan dukungan dunia akademik. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam menghasilkan penelitian, evaluasi, dan rekomendasi kebijakan yang objektif untuk memperbaiki praktik kepolisian.
Ia menegaskan, pengembangan ilmu kepolisian tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan institusi dalam mengendalikan kejahatan. Ilmu kepolisian juga harus berkontribusi terhadap penguatan demokrasi, perlindungan martabat manusia, serta peningkatan legitimasi dan kepercayaan masyarakat.
"Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik," tegasnya.
Menurut Herry, keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi merupakan bagian penting dari upaya membangun institusi kepolisian yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Herry memaparkan lima agenda utama untuk memperkuat konsep Polisi Bersama Masyarakat.
Agenda tersebut mencakup pembaruan pendidikan kepolisian, pengembangan riset berbasis bukti, transformasi kehadiran polisi di ruang fisik maupun digital, pembaruan indikator keberhasilan kepolisian, serta pemanfaatan pengalaman masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi.
Ia menjelaskan, pendidikan kepolisian pada masa mendatang harus mampu membentuk personel yang tidak hanya memiliki kompetensi profesional, tetapi juga kematangan etis, empati sosial, dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Selain itu, ukuran keberhasilan Polri perlu diperluas. Penilaian tidak cukup hanya berdasarkan jumlah perkara yang diungkap atau tindakan hukum yang dilakukan.
Kualitas pelayanan publik, efektivitas penyelesaian masalah, rasa aman warga, keadilan prosedural, serta tingkat kepercayaan masyarakat juga harus menjadi indikator penting dalam mengevaluasi kinerja kepolisian.
Herry turut menyampaikan apresiasi Kapolri terhadap pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK). Organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia.
Peluncuran APIK merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia.
Melalui asosiasi tersebut, perguruan tinggi diharapkan dapat berkontribusi menghasilkan kajian ilmiah dan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan tantangan keamanan serta kebutuhan masyarakat.
Kapolri, melalui Herry, berharap APIK berkembang menjadi organisasi akademik yang inklusif, terbuka terhadap kritik, dan mampu menjembatani hasil penelitian dengan praktik kepolisian di lapangan.
Kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada diskusi akademik, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam pola pelayanan, pelaksanaan tugas, dan hubungan polisi dengan masyarakat.
Herry kembali menegaskan bahwa kepercayaan publik harus menjadi salah satu tolok ukur utama keberhasilan Polri. Dengan mengedepankan pencegahan, kemitraan, dan pelayanan yang berkeadilan, kepolisian diharapkan semakin mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Keberhasilan kehadiran polisi tidak lagi diukur semata dari penindakan, tetapi juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat," pungkasnya.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan (Humas Polri)