Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara merespons isu yang yang menyebut pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih. Suahasil menegaskan mekanisme pembayaran gaji ASN tetap melalui Kemenkeu seperti yang berlangsung selama ini.
"Akan tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang," Kata Suahasil di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Diberitakan, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan skema penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Ungkap Anggaran Kemenko Baru yang Diemban Bahlil
Ferry mengatakan, usulan pembayaran gaji ASN melalui koperasi bahkan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkop pun sedang mematangkan mekanisme agar skema tersebut dapat direalisasikan.
"Mekanismenya mungkin sudah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2026 lalu.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (NTVnews)