MERAH PUTIH: Bongkar Korupsi Dana Bencana BNPB, Saut Minta Penegak Hukum Tidak Takut Serangan Balik!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2026, 16:35
thumbnail-author
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang dalam program MERAH PUTIH di Nusantara TV Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang dalam program MERAH PUTIH di Nusantara TV

Ntvnews.id, Jakarta - Penanganan kasus dugaan korupsi dana bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyeret pimpinan instansi menjadi ujian krusial bagi independensi dan keberanian aparat penegak hukum. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menegaskan bahwa penyidik dan penegak hukum tidak boleh gentar maupun mundur menghadapi potensi gesekan antar-lembaga serta ancaman serangan balik (backlash).

Saut menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu, terlebih dalam kasus yang menyangkut dana kemanusiaan dan keselamatan masyarakat.

Saut menyadari bahwa penindakan terhadap dugaan keterlibatan pucuk pimpinan lembaga kerap memunculkan riak dan potensi gesekan antar-instansi.

Namun, menurutnya, hukum dan rasa keadilan publik harus tetap berada di atas segala bentuk pertimbangan kekuasaan atau soliditas kelompok.

Ia menambahkan bahwa selama proses penindakan didasari oleh kecukupan alat bukti dan prosedur hukum yang transparan, lembaga seperti KPK harus berdiri tegak mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Saut mengecam keras tindakan penyalahgunaan anggaran bencana yang dampaknya sangat merugikan para korban di daerah bencana.

Baca juga: Adik Eks Kepala BNPB Diduga Pakai Dana Bencana untuk Beli Saham Rp30,98 Miliar

Menurutnya, praktik korupsi di sektor ini mencerminkan runtuhnya integritas dan kesadaran etik para penyelenggara negara.

"Pencegahan itu sebenarnya bertugas menjaga orang baik agar tetap baik. Tapi kalau dari awal problemnya adalah keserakahan (greedy) dan kesempatan, lalu komitmen etik dilanggar, tidak ada pilihan lain selain penjarakan. Apalagi yang dikorupsi adalah dana bencana yang mestinya untuk menolong korban," ujar Saut dalam program MERAH PUTIH di Nusantara TV, Jumat (16/10) yang dipandu Host Muhammad Irsal.

Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebenarnya sudah berkali-kali mendapatkan sosialisasi dan pendampingan program pencegahan korupsi.

Namun, tanpa komitmen etik yang kuat dari pimpinan, pelanggaran tetap saja terjadi.

Sebagai langkah korektif jangka panjang, Saut mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Etik Nasional (sejenis Office of Government Ethics) guna memantau dan memetakan potensi konflik kepentingan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

"Sistem dan teknologi pencegahan itu penting, tapi yang paling depan adalah etika. Kita perlu lembaga etik nasional untuk mengawasi potensi konflik kepentingan sejak dini. Dan ketika penindakan hukum harus berjalan, penegak hukum wajib membongkarnya tanpa ada rasa takut," pungkas Saut Situmorang.

x|close