Ntvnews.id, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menyentil efektivitas program pencegahan korupsi yang dijalankan oleh pemerintah maupun lembaga penegak hukum. Wana menilai upaya pencegahan korupsi selama ini masih sering terjebak pada formalitas dan gimik seremonial tanpa menyentuh akar masalah utama, yakni korupsi politik.
Wana menegaskan bahwa penanganan dan pencegahan korupsi yang paling dasar serta fundamental harus dimulai dari korupsi politik.
Jika sektor politik tidak dibenahi, maka berbagai skema pencegahan di ranah birokrasi akan sia-sia karena para aktor politik akan terus mencari celah mengembalikan modal politik tinggi yang telah mereka keluarkan.
"Pencegahan korupsi sebenarnya paling dasar atau paling fundamental itu dari korupsi politik karena memang korupsi politik itu menjadi salah satu sumber persoalannya," ujar Wana Alamsyah saat menjadi narasumber dalam program MERAH PUTIH di Nusantara TV, Jumat (16/10).
Ia menjelaskan bahwa mahalnya biaya politik memaksa pejabat atau kepala daerah melakukan pemerasan dan menggerus anggaran negara demi menutupi biaya kontestasi.
"Mengapa tadi saya bilang pencegahan itu mulainya dari korupsi politik, karena ketika korupsi politik ini enggak bisa dibenahi, maka aktor-aktor politik ini pasti akan menggerus keuangan negara begitu untuk apa, mengembalikan biaya politik yang pernah dikeluarkannya," tegasnya.
Wana juga mengkritik berbagai program dan predikat antikorupsi—seperti Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Zona Integritas—yang kerap kali hanya dijadikan gimik dan formalitas seremonial semata oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Adik Eks Kepala BNPB Diduga Pakai Dana Bencana untuk Beli Saham Rp30,98 Miliar
"Pencegahan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah... sering kali hanya bersifat seremonial, wilayah bebas korupsi, wilayah zona, dan lain sebagainya, tapi kemudian tetap terjadi. Gimiknya lalu kemudian seremonialnya itu pada akhirnya enggak pernah bisa untuk mencegah terjadinya korupsi," kata Wana.
Untuk menggambarkan betapa formalitas tersebut tidak efektif di tingkat akar rumput, Wana menceritakan pengalaman pribadinya saat mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah ditempeli stiker predikat WBK, namun oknum petugas masih meminta pungutan ilegal.
"Beberapa tahun lalu saya ketika nikah begitu ya, saya masih dimintain uang oleh KUA gitu, padahal di situ wilayah bebas korupsi... Dia bilang 'Uang ikhlasnya mana Mas?'" seloroh Wana mengkritik maraknya praktik pemungutan liar di balik label antikorupsi.
Selain masalah pencegahan, ICW menyoroti cara pandang pemerintah dalam mengukur keberhasilan penanganan korupsi yang dinilai terlalu berpatokan pada berapa besar nominal uang negara yang dirampas.
Menurut Wana, pemerintah seharusnya juga memperhitungkan dampak kerusakan dan jumlah korban masyarakat yang berjatuhan akibat tindak pidana korupsi, seperti pada kasus korupsi dana bencana atau kasus korupsi tata niaga timah.
"Kita bicara tentang korupsi juga tidak hanya bicara tentang berapa uang yang bisa diselamatkan, tapi kita juga perlu melihat dimensi lain tentang korban korupsinya... Pemerintah dalam aspek pemberantasan korupsi selalu berpandangan bahwa berapa besar uang yang bisa dirampas, tapi kemudian ketika uang dirampas itu berapa besar yang bisa dipulihkan," tuturnya.
Wana menyimpulkan bahwa tolok ukur keberhasilan pencegahan korupsi bukan terletak pada laporan internal karyawan pemerintah, melainkan pada dirasakannya manfaat layanan publik yang benar-benar bersih dan transparan oleh masyarakat.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah dalam program MERAH PUTIH di Nusantara TV