KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2026, 05:49
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030, Hamenang Wajar Ismoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian atau rekayasa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penetapan ini dilakukan setelah Hamenang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindak KPK.

Selain Hamenang, penyidik KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya adalah Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) serta pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW).

Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan pengumuman resmi penetapan status hukum tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Taufik.

Baca Juga: Bupati Klaten Tiba di KPK, Barang Bukti Rp1,9 Miliar Disita dalam Ember

Guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, penyidik KPK memutuskan untuk langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 16 Oktober sampai dengan 4 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," jelas Taufik.

Pantauan di lokasi menunjukkan Hamenang keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 18.31 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT sejak sehari sebelumnya. Hamenang tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terikat borgol saat digiring petugas menuju Rutan KPK bersama Ahmad Luthfi dan Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami konstruksi perkara serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal dugaan suap.

x|close