Ntvnews.id, Jakarta - Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus judi online atau perjudian daring, yang berisiko menimbulkan kerugian finansial hingga merusak hubungan keluarga.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur promosi keuntungan instan serta lebih aktif melindungi diri dan anggota keluarga dari bahaya perjudian digital.
Imbauan tersebut sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mendorong keterlibatan publik untuk mencegah penyebaran perjudian daring dan penipuan di ruang digital.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku dan jaringan perjudian. Edukasi serta kesadaran masyarakat juga diperlukan agar semakin banyak orang memahami risiko dan terhindar dari jeratan judi online.
"Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital. Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan peran aktif bersama dalam mencegah penyebaran judi online, mengenali risikonya, serta melindungi diri dan keluarga dari dampak yang ditimbulkan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumatn 16 Oktober 2026.
Kenali Modus Promosi Judi Online di Media Sosial
Trunoyudo menjelaskan, promosi judi online kini dapat dijumpai melalui berbagai saluran digital. Modus tersebut antara lain berupa unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian.
Promosi biasanya menampilkan klaim kemenangan atau keuntungan tertentu untuk membangun kesan bahwa judi online merupakan cara mudah memperoleh penghasilan. Padahal, kemenangan sesaat tidak menjamin keuntungan berkelanjutan dan tidak menghilangkan risiko kehilangan uang.
Keinginan untuk mengembalikan uang yang telah hilang akibat kekalahan juga dapat membuat seseorang terus berjudi dan mempertaruhkan dana dalam jumlah lebih besar. Jika dibiarkan, kebiasaan tersebut berpotensi mengganggu keuangan rumah tangga, memicu utang, serta menimbulkan konflik dalam keluarga.
"Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga," tegasnya.
Langkah Mencegah Keluarga Terjerat Judi Online
Untuk mencegah dampak perjudian digital semakin meluas, Polri mengajak masyarakat menerapkan sejumlah langkah pencegahan dalam aktivitas sehari-hari.
Masyarakat diimbau tidak mengakses situs perjudian, tidak melakukan deposit atau transfer uang untuk berjudi, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang mempromosikan aktivitas tersebut.
Selain itu, orang tua diharapkan mendampingi anak saat menggunakan internet dan membangun komunikasi terbuka mengenai bahaya judi online. Pendampingan ini penting agar anak-anak dan remaja mampu mengenali konten berisiko serta tidak mudah terpengaruh promosi perjudian di dunia maya.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan konten judi online, baik melalui unggahan media sosial, komentar, maupun pesan berantai. Jika menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang.
Sementara itu, apabila ada anggota keluarga yang mulai kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, pendekatan melalui komunikasi terbuka dan dukungan tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah dampak yang lebih serius.
Trunoyudo menegaskan, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kerja sama antara kepolisian dan publik dalam mencegah kejahatan digital. Penegakan hukum terhadap pelaku judi online perlu diimbangi dengan edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya perjudian dan mampu melindungi keluarganya.
Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, tidak memberikan ruang bagi penyebaran promosi perjudian, serta saling mengingatkan mengenai risiko yang ditimbulkan.
"Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab," tutup Trunoyudo.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Humas Polri)