Kolombia Resmikan Kedubes Israel di Yerusalem, Yordania dan Saudi Mengecam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 11:40
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella. Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella. (Antara)

Ntvnews.id, Yerusalem - Keputusan Kolombia membuka Kedutaan Besar untuk Israel di Yerusalem menuai kecaman dari sejumlah negara. Langkah tersebut kembali memicu perdebatan internasional mengenai status dan kedudukan hukum Yerusalem.

Menteri Luar Negeri Kolombia Omar Bula Escobar mengatakan hubungan diplomatik antara Kolombia dan Israel seharusnya tidak pernah terputus. Ia menyebut pembukaan kedutaan tersebut sebagai langkah nyata untuk memulihkan sekaligus memperkuat hubungan kedua negara.

"Israel adalah mitra strategis. Selalu demikian, dan mulai sekarang, akan menjadi mitra yang lebih kuat lagi," kata Escobar dalam upacara peresmian kedutaan, dikutip dari Al Jazeera, Jumat, 16 Oktober 2026.

Dengan keputusan tersebut, Kolombia menjadi negara ke-10 yang membuka kedutaan untuk Israel di Yerusalem. Sementara itu, sejumlah negara lainnya masih menempatkan kantor perwakilan diplomatik mereka di Tel Aviv.

Keputusan Bogota tersebut mendapat penolakan dari komunitas internasional, terutama sejumlah negara Arab yang menilai pembukaan kedutaan di Yerusalem bertentangan dengan posisi mereka mengenai status wilayah tersebut.

Yordania, Arab Saudi, dan Aljazair termasuk negara yang mengecam langkah Kolombia. Mereka menegaskan bahwa status Yerusalem tidak boleh diubah melalui tindakan sepihak yang berpotensi memengaruhi penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Kementerian Luar Negeri Yordania menyatakan setiap langkah atau keputusan yang bertujuan mengubah status maupun kedudukan hukum Yerusalem adalah "batal demi hukum, tidak sah, dan tanpa kekuatan hukum."

Baca Juga: Kolombia Tetapkan Status Darurat di Wilayah Terdampak Gempa 10 Agustus

Yordania juga menegaskan bahwa perdamaian yang adil dan menyeluruh hanya dapat diwujudkan melalui pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sikap serupa disampaikan Arab Saudi. Pemerintah Riyadh menilai keputusan Kolombia bertentangan dengan posisi internasional mengenai status historis dan hukum Yerusalem.

"Ini pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi internasional yang relevan," demikian menurut Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, dikutip dari Anadolu Agency.

Status Yerusalem Jadi Sorotan

Yerusalem merupakan salah satu wilayah yang menjadi pusat sengketa dalam konflik Israel-Palestina. Israel menguasai Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari pada 1967 dan kemudian mencaploknya. Klaim Israel atas seluruh Yerusalem tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.

Status Yerusalem Timur menjadi salah satu persoalan utama dalam upaya penyelesaian konflik. Palestina menginginkan wilayah tersebut sebagai ibu kota negara merdeka, sedangkan Israel mengklaim Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Penempatan kedutaan di Yerusalem dipandang sensitif karena dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap klaim Israel atas kota tersebut. Oleh sebab itu, keputusan Kolombia berpotensi memperbesar perbedaan sikap dengan negara-negara yang mendukung hak Palestina untuk mendirikan negara merdeka.

Kecaman dari Yordania dan Arab Saudi memperlihatkan bahwa kebijakan diplomatik terkait Yerusalem masih menjadi persoalan penting dalam hubungan internasional. Kedua negara tersebut menekankan perlunya menghormati hukum internasional dan resolusi yang relevan, sekaligus mempertahankan solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, pembukaan Kedutaan Besar Kolombia untuk Israel di Yerusalem menambah dinamika diplomatik terkait status kota yang menjadi salah satu titik paling sensitif dalam konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

x|close