Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut dalam proses aktivasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya oknum yang mendatangi calon mitra dan menawarkan percepatan pembukaan SPPG dengan meminta sejumlah uang. Dalam aksinya, pelaku disebut menggunakan nota dinas verifikasi dan validasi terhadap SPPG milik calon mitra sebagai dalih.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan penipuan. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran percepatan operasional yang disertai permintaan pembayaran dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
"Tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang tidak dapat dibenarkan dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang," kata Tysa dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Baca Juga: BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memeriksa setiap informasi atau tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama jika berpotensi merugikan atau meminta tindakan tertentu tanpa penjelasan dan verifikasi yang memadai.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BGN. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan," ujar Tysa.
Menurut Tysa, sikap waspada diperlukan untuk mencegah pihak tidak bertanggung jawab menyalahgunakan nama institusi pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta memeriksa secara saksama informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya sebelum mengambil tindakan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menyatakan bahwa permintaan uang dengan iming-iming mempercepat pembukaan SPPG perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan: Jangan Hanya Ambil Untung, Peduli Juga Kondisi Sekolah
"Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera verifikasi melalui kanal resmi BGN," ujar Hida.
BGN pun mengajak masyarakat untuk berperan dalam menciptakan lingkungan informasi yang aman dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan nama institusi pemerintah demi keuntungan pribadi.
(Sumber: Antara)
Seorang siswa dan petugas sedang menurunkan ompreng MBG untuk dibagikan ke kelas-kelas. (Antara)