Ntvnews.id, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyelidiki dugaan keracunan makanan yang dialami lebih dari 200 orang setelah menyantap hidangan Korea di restoran 88 Seoul, kawasan 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Anton menyampaikan bahwa kepolisian telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan keracunan tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan,” kata Anton saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengunjungi restoran tersebut untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga: Laga Persib vs PSM di GBLA, Polrestabes Bandung Turunkan 2.505 Personel
“Kita sudah mendatangi tempat resto tersebut,” ujarnya.
Polisi juga mendatangi beberapa orang yang diduga menjadi korban untuk mengumpulkan informasi tambahan mengenai kejadian tersebut.
“Kita juga mendatangi beberapa korban yang diduga mengalami keracunan untuk didalami peristiwa tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung turut melakukan investigasi kesehatan lingkungan di restoran 88 Seoul, 23 Paskal, menyusul laporan dugaan keracunan makanan tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Dewi Primasari menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek kebersihan dan sanitasi yang masih perlu dibenahi oleh pengelola restoran.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Kerahkan 2.500 Personel Amankan Nobar Persib
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi.
Dewi menuturkan, pemeriksaan kesehatan lingkungan meliputi penataan area restoran, peralatan, bahan makanan, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP).
Ia juga menyoroti pentingnya penataan bahan makanan segar dan kering. Selain itu, bahan makanan perlu dipisahkan dari bahan kimia, seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Dinkes Kota Bandung masih melanjutkan penelusuran dan pemantauan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat yang diduga mengalami keracunan sekaligus mengidentifikasi faktor penyebab kejadian tersebut.
Manajemen Restoran Buka Suara
Sebelumnya, Manajemen restoran Korea di kawasan Paskal, Bandung, mengunjungi sejumlah pelanggan yang mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan di gerai mereka pada 2–4 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan menyusul ramainya pembahasan mengenai dugaan keracunan makanan di media sosial Threads.
Operation General Manager restoran tersebut, Daniel Yahya, mengatakan manajemen kini memprioritaskan penanganan pelanggan yang menyampaikan keluhan. Selain itu, evaluasi operasional di gerai 23 juga dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan yang diterima.
Menurut Daniel, manajemen mulai menindaklanjuti keluhan sejak menerima laporan pertama pada 5 Oktober 2026. Melalui tim Customer Care, pihak restoran menghubungi pelanggan yang melaporkan mengalami masalah kesehatan setelah makan di gerai tersebut.
Kunjungan kepada sejumlah pelanggan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi mereka. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya manajemen dalam mengevaluasi operasional restoran.
Dugaan keracunan ini menjadi perhatian setelah sejumlah pembahasan mengenai pengalaman pelanggan beredar di Threads. Keluhan tersebut berkaitan dengan gangguan kesehatan yang dialami setelah pelanggan menyantap makanan di restoran pada periode 2–4 Oktober 2026.
Meski demikian, dugaan keracunan makanan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kejadian keracunan yang telah terkonfirmasi hanya berdasarkan laporan pelanggan dan unggahan media sosial. Penyebab gangguan kesehatan serta kemungkinan kaitannya dengan makanan yang dikonsumsi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga informasi yang tersedia, belum ada keterangan mengenai jumlah pasti pelanggan yang mengalami gangguan kesehatan, jenis makanan yang diduga berkaitan dengan keluhan, maupun hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan penyebabnya.
(Sumber: Antara)
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2026. (Antara)