Ntvnews.id, Bogota - Pemerintah Kolombia menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari untuk menghormati para korban gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Keputusan itu dituangkan dalam dekret yang ditandatangani Presiden Abelardo de la Espriella.
“Periode berkabung nasional selama tiga hari ditetapkan untuk mengenang para korban,” demikian tulisan dokumen tersebut.
Selama masa berkabung, bendera Kolombia akan dikibarkan setengah tiang di berbagai kantor dan fasilitas pemerintahan di seluruh wilayah negara tersebut. Pengibaran bendera setengah tiang juga berlaku di kedutaan besar serta konsulat Kolombia yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Gempa Kolombia: PBB Melaporkan Kerusakan Ribuan Rumah serta 24 Faskes
Gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Kolombia pada Senin, 10 Agustus 2026 pagi. Pusat gempa dilaporkan berada di sekitar wilayah San Jose del Palmar, yang terletak di Departemen Choco.
Getaran akibat gempa tersebut dirasakan di sebagian besar wilayah Kolombia. Guncangan juga dilaporkan terasa hingga sejumlah negara yang berada di sekitar Kolombia.
Penetapan masa berkabung nasional menjadi bentuk penghormatan pemerintah kepada para korban sekaligus menandai duka nasional atas bencana gempa yang melanda sejumlah wilayah Kolombia.
Tim pencarian dan penyelamatan melakukan operasi di tengah reruntuhan bangunan yang ambruk akibat gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 7,4 di Pereira, Kolombia, pada 10 Agustus 2026. Setidaknya 132 orang tewas dan 570 lainnya terluka dalam gempa (Antara)