Rudy Tanoe Hadiri Pemeriksaan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2026, 15:16
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Penyidik KPK memeriksa Rudy Tanoe sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Penyidik KPK memeriksa Rudy Tanoe sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, sebagai saksi.

“Saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Budi menjelaskan Rudy Tanoe menjalani pemeriksaan setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.52 WIB. Rudy Tanoe diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia.

“Yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat pada PKH,” katanya.

Baca JugaKPK Panggil Ulang Rudy Tanoe 11 Agustus

Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras kepada keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021.

KPK mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025. Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Berdasarkan rekapan pernyataan KPK pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, diketahui tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiganya yakni Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Baca JugaKPK Panggil Rudy Tanoe Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos

Selain menetapkan tiga tersangka individu, KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Rudy Tanoe Hadiri Pemeriksaan KPK

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 15:16 WIB

Audy Item Keguguran Anak Ketiga

Viral Selasa, 11 Agu 2026 | 15:15 WIB

Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622,09 Miliar

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 15:15 WIB

Pramono: Pengguna Transportasi Umum Meningkat

Metro Selasa, 11 Agu 2026 | 15:12 WIB

Hotman Paris Bantah Beri Kuasa ke Firdaus Oiwobo

Viral Selasa, 11 Agu 2026 | 15:00 WIB

Istana Pastikan Acara HUT Ke-81 RI Berbeda dari Tahun Lalu

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 14:40 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close