Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Terborgol, Polisi Periksa 11 Saksi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jul 2026, 17:30
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas mengevakuasi jasad satpam Waduk Jatiluhur yang ditemukan mengambang di perairan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Petugas mengevakuasi jasad satpam Waduk Jatiluhur yang ditemukan mengambang di perairan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. (Istimewa)

Ntvnews.id, Purwakarta - Kasus tewasnya seorang petugas keamanan (satpam) objek vital Waduk Jatiluhur, Sumarna (40) yang ditemukan mengambang dengan kedua tangan terborgol di perairan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, masih terus diselidiki polisi. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 11 saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV), dan menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Korban ditemukan pada Jumat, 24 juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telungkup mengambang di perairan dengan kedua tangan terborgol ke belakang.

Sebelum jasadnya ditemukan, korban yang bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan tersebut sempat dinyatakan hilang setelah tidak dapat dihubungi ketika menjalankan piket malam. Rekan kerja kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan oleh seorang satpam lain yang melihat tubuhnya mengapung di waduk. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah korban untuk menjalani autopsi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik Polres Purwakarta masih terus mendalami berbagai kemungkinan terkait penyebab kematian korban.

Baca juga: Pemuda Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur, 2 Hari Belum Ditemukan

“Ada sudah kurang lebih 11 saksi yang sudah diperiksa oleh Polres Purwakarta ya, di mana di sini tujuannya untuk mencari keterangan-keterangan pada saat sebelum kejadian dan juga pascakejadian. Kita juga sudah mendapatkan beberapa rekaman CCTV yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” ucap Hendra di Mapolda Jabar, Minggu, 27 juli 2026.

Polisi juga menelusuri berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk unggahan yang mengaitkan kasus tersebut dengan kelompok geng motor. Namun, Hendra menegaskan seluruh informasi itu masih didalami dan belum dapat disimpulkan memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang menimpa korban.

“Kami masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dulu ya, sebelum bukti permulaannya cukup kuat, ini untuk memasukkan yang bersangkutan sebagai tersangka atau tidak. Ini yang perlu kami sampaikan,” katanya.

Menurut Hendra, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional agar penyebab kematian korban dapat terungkap secara terang benderang.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Perum Jasa Tirta II (PJT II) memastikan memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan atas pengabdiannya selama bertugas.

Baca Juga: Ini Identitas 3 Anggota Polda Jabar yang Minta Satpam di HI Sujud

Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan perusahaan berkomitmen memastikan keluarga korban tidak menghadapi musibah tersebut sendirian.

"Kami ingin memastikan keluarga almarhum tidak menghadapi cobaan ini sendirian. Pendampingan yang kami berikan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada Perum Jasa Tirta II," ujar Imam Santoso dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

PJT II akan menyalurkan santunan, memenuhi seluruh hak kepegawaian korban sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjamin pendidikan kedua anak almarhum hingga selesai.

Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian jangka panjang terhadap keluarga yang ditinggalkan, perusahaan juga akan memberikan kesempatan kepada putra sulung korban untuk bergabung dan bekerja di Perum Jasa Tirta II setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan menyesuaikan kebutuhan perusahaan.

Imam mengatakan perusahaan memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus tersebut, baik dari sisi kemanusiaan maupun dukungan terhadap proses hukum.

Baca juga: Satpam Cekcok dengan Sopir Alphard di Bundaran HI Ketemu Dedi Mulyadi, Akan Pindah Kerja ke Gedung Sate

"Peristiwa ini merupakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga besar Perum Jasa Tirta II. Kami kehilangan salah satu insan perusahaan yang selama ini telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi,” kata Imam.

Ia menambahkan, prioritas perusahaan saat ini adalah memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan yang layak sekaligus mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

“Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujarnya.

x|close