Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan akan menindak tegas tiga anggotanya yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Meski kedua belah pihak telah menempuh jalan damai, proses hukum internal melalui sidang kode etik tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban, Fiktor, atas ketidaknyamanan dan tindakan oknum anggota yang tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Saudara Fiktor atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh anggota kami. Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut," ujar Kombes Pol. Hendra, 25 Juli 2026.
Kombes Pol. Hendra menjelaskan bahwa Bidpropam Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan intensif segera setelah insiden tersebut mencuat. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bukti-bukti yang cukup bahwa ketiga anggota tersebut diduga kuat melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Pelanggaran tersebut merujuk pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Meskipun sudah ada perdamaian secara personal antara para pihak, namun secara institusi, pelanggaran disiplin dan etik tetap harus dipertanggungjawabkan. Proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," tegas Kabid Humas.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas dan marwah Polri di mata masyarakat.
Polda Jabar juga menyatakan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan dari publik. Hal ini dinilai sebagai bagian penting dari evaluasi internal untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran anggota. Masukan dan kritik dari masyarakat sangat kami apresiasi sebagai bahan perbaikan agar Polri semakin profesional dalam melayani," pungkasnya.
Buntut Tindakan Tak Pantas kepada Satpam Bundaran HI, Polda Jabar Proses Etik Tiga Anggotanya (Instagram)