Ntvnews.id, Jakarta - Kasus tewasnya Prada Arif Budi Sampurna (ABS), anggota Kodam XVII/Cenderawasih, diduga berawal dari perselisihan di sebuah tempat makan yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penusukan. Dugaan tersebut diungkapkan Kodam XVII/Cenderawasih berdasarkan hasil pendalaman awal terhadap kasus yang kini ditangani aparat kepolisian.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan insiden yang menewaskan Prada Arif diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan sekelompok orang.
"Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan, salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Prada Arif diketahui merupakan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang saat itu tengah melaksanakan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Saat pertama kali ditemukan oleh seorang saksi, di lokasi juga ditemukan kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Baca Juga: Profil Sudaryono, Wamentan yang Kini Dipilih Prabowo Pimpin Badan Gizi Nasional
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan TNI dan Polri langsung melakukan penyelidikan. Unsur yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, serta Polres Tangerang Selatan. Tim bergerak mengumpulkan alat bukti sekaligus meminta keterangan para saksi untuk mengungkap peristiwa pengeroyokan tersebut.
Sejauh ini, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Tangerang Selatan. Sebanyak 17 orang telah diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pendalaman, Kodam XVII/Cenderawasih menduga terdapat sembilan orang yang terlibat sebagai pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," katanya.
Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan. Masyarakat maupun rekan-rekan almarhum juga diimbau tetap tenang serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Prada Arif Budi Sampurna, Kodam XVII/Cenderawasih juga mengapresiasi dukungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, khususnya Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, serta Polres Tangerang Selatan yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Ilustrasi pembunuhan (freepik/ rawpixel.com)