Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menilai penguatan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi langkah penting dalam mempercepat pengembangan riset dan inovasi di Indonesia.
Menurut Rini, penataan organisasi yang adaptif, efektif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan diperlukan untuk memperkuat ekosistem riset nasional sekaligus mendukung agenda pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
"Penataan organisasi bukan sekadar perubahan struktur, tetapi memastikan setiap fungsi berjalan optimal, saling melengkapi dan mampu menjawab riset dan inovasi nasional, serta menghasilkan organisasi yang semakin efektif, adaptif, dan kolaboratif," kata Rini.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala BRIN Arif Satria di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Baca Juga: Audiensi Abdimuda dengan KemenpanRB: Dorong Transformasi ASN yang Adaptif dan Inovatif
Rini berharap penataan organisasi tersebut dapat mempercepat terwujudnya ekosistem riset dan inovasi yang mampu meningkatkan daya saing bangsa sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan BRIN perlu diarahkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi melalui penguatan fungsi riset, inovasi, keantariksaan, serta ketenaganukliran yang terintegrasi.
Dalam pertemuan itu, Rini juga mengingatkan agar setiap perubahan organisasi tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghindari tumpang tindih tugas maupun fungsi antarunit organisasi. Dengan demikian, tata kelola kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
"Kita perlu memastikan bahwa setiap perubahan organisasi memiliki dasar yang kuat selaras dengan regulasi dan memberikan kejelasan pembagian tugas serta kewenangan. Dengan begitu, organisasi dapat bekerja lebih lincah dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional," ujarnya.
Baca Juga: MenPANRB dan Menpora Bahas Reformasi Birokrasi Pemuda dan Olahraga
Pada prinsipnya, Kementerian PANRB mendukung berbagai usulan penataan organisasi BRIN, mulai dari pembentukan unit baru, perubahan nomenklatur, hingga penyesuaian tugas dan fungsi.
Meski demikian, Rini mengatakan usulan tersebut masih memerlukan penyempurnaan substansi dan pembahasan lebih lanjut agar desain organisasi yang disusun tetap konsisten serta mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan riset dan inovasi nasional.
"Kolaborasi yang kuat antara Kementerian PANRB dan BRIN merupakan kunci untuk membangun tata kelola kelembagaan riset yang modern, efektif dan berkelanjutan. Dengan organisasi yang tepat dan didukung talenta terbaik, kita optimistis riset dan inovasi akan semakin berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing," ujar Rini.
(Sumber: Antara)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kiri) menerima audiensi Kepala BRIN Arif Satria di Gedung Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)