Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penerapan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 Juli 2026, Bahlil mengatakan Kementerian ESDM segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Bahlil menjelaskan dukungan harga BBM tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga akan memastikan mekanisme penyalurannya tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan
Menurut dia, lokasi penyaluran BBM akan ditentukan melalui koordinasi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono guna menghindari potensi penyalahgunaan kebijakan.
"Koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dilakukan agar niat baik pemerintah membantu nelayan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Ia menuturkan kebijakan itu disiapkan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha sektor perikanan yang saat ini menghadapi tingginya harga BBM. Dengan harga khusus Rp15.000 per liter, biaya operasional nelayan yang menggunakan kapal berkapasitas 30 GT hingga 200 GT diharapkan dapat lebih ringan.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Nelayan, Prabowo Turunkan Harga BBM Kapal 30–200 GT jadi Rp15.000 per Liter
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa harga BBM non-subsidi sebelumnya sempat menyentuh Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter. Atas dasar itu, Presiden Prabowo mengarahkan agar nelayan dengan kapal berukuran 30-200 GT juga memperoleh harga khusus.
"Pengusaha nelayan perlu diberikan harga khusus. Harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter," kata Airlangga.
Airlangga menerangkan harga tersebut dihitung berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri yang mencapai Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan berasal dari APBN.
"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," ucap Airlangga.
Rapat terbatas tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kepala Negara di Hambalang, Bogor Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026 (Antara)