Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi agar mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, hal itu tak bisa dilakukan hanya melalui peraturan gubernur (pergub). Sebab, usulan itu harus diajukan terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat karena menyangkut administrasi kewilayahan.
"Ya semestinya harus ada ini ya, pengusulan ke pemerintah pusat. Jadi, karena kan nanti menyangkut soal administrasi kan, administrasi kewilayahan," ujar Bahtra, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta RT Dan RW Perketat Pendataan Penghuni Kos Kontrakan
Bahtra mengungkapkan, hingga kini Komisi II DPR belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait wacana tersebut. Atas itu, pihaknya belum bisa membahas ataupun mengambil sikap mengenai usulan pergantian nama ini.
"Sampai sejauh ini kami belum ini ya, belum menerima masukan dari provinsi. Jadi ya nanti kita tunggu saja apa yang menjadi usulan dari Pemerintah Provinsi," kata dia.
Dia menambahkan, jika usulan itu nantinya diajukan, Komisi II akan mengkajinya secara mendalam sebelum menentukan sikap. Menurut Bahtra, DPR perlu menilai apakah pergantian nama tersebut memang memiliki dasar dan urgensi yang kuat.
"Iya, tentu kita harus mengkaji lebih jauh ya terkait soal usulan pergantian nama ini, apakah perlu atau tidak. Ya kita tentu setiap masukan-masukan tentu akan kita kaji lebih jauh, lebih dalam," jelasnya.
"Soal pergantian nama ini apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu. Jadi tentu kami harus melakukan kajian-kajian lebih mendalam lagi," imbuh Bahtra.
DPRD Provinsi Jawa Barat sendiri membantah kabar yang menyebut lembaga legislatif mengusulkan penggantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menegaskan, hingga saat ini tidak ada usulan resmi dari DPRD Jawa Barat maupun Gubernur Jawa Barat terkait perubahan nama provinsi tersebut.
Menurut Ono, wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial berasal dari aspirasi masyarakat. Usulan itu bukan berasal dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tapi, tindak lanjut tersebut bukan berarti DPRD menyetujui perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di RSUP dr Hasan Sadikin Bandung. (Antara)