Kapolri: Direktorat PPA-PPO Kini Hadir di 11 Polda dan 22 Polres

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 22:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di sejumlah wilayah sebagai bagian dari penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang disiarkan secara daring dari Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026, Sigit menyebutkan pengembangan Direktorat PPA-PPO telah dilakukan di 11 kepolisian daerah (Polda) dan 22 kepolisian resor (Polres).

Menurut dia, mayoritas personel yang bertugas pada unit tersebut merupakan polisi wanita. Langkah itu dilakukan agar penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak dapat berlangsung lebih sensitif terhadap kebutuhan korban.

"Komitmen tersebut diperkuat melalui pengembangan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO pada 11 Polda serta 22 Polres yang sebagian besar diawaki oleh polisi wanita sehingga penanganan perkara dapat dilaksanakan secara lebih responsif, memunculkan rasa aman dan nyaman bagi korban, khususnya wanita dan anak," kata Sigit.

Baca JugaKapolri Beberkan Capaian Polri Berantas Narkoba, Judi Online, hingga Penyelundupan

Kapolri menjelaskan penguatan fungsi PPA-PPO menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan kepolisian kepada kelompok rentan. Melalui kebijakan tersebut, proses penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai.

Ia menilai komitmen tersebut telah tercermin dalam penanganan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa di antaranya adalah dugaan kekerasan terhadap 110 anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) yang menyeret 13 tersangka, kasus dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat, hingga pengungkapan penipuan daring berkedok asmara dan investasi atau love scamming dengan modus "pig butchering".

Dalam kasus penipuan tersebut, aparat berhasil menetapkan 39 tersangka, termasuk 11 warga negara asing.

Pig butchering merupakan modus penipuan yang menggabungkan pendekatan hubungan asmara palsu dengan tawaran investasi. Pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban dalam waktu yang cukup lama untuk memperoleh kepercayaan. Setelah itu, korban diarahkan menanamkan dana pada investasi fiktif, yang kerap menggunakan instrumen mata uang kripto, hingga akhirnya mengalami kerugian besar.

Baca JugaPrabowo Terima Kasih ke Kapolri karena Benahi Organisasi Polri

Selain memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Polri juga terus mendorong terciptanya institusi yang lebih inklusif. Salah satunya melalui rekrutmen 21 penyandang disabilitas sebagai anggota Polri.

Di sektor pengembangan sumber daya manusia, Polri turut merekrut 160 atlet berprestasi melalui jalur talent scouting. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari sistem rekrutmen yang mengedepankan prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sigit menegaskan penguatan Direktorat PPA-PPO dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana yang menjadi perhatian pemerintah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan langkah tersebut, Polri berharap perlindungan terhadap kelompok rentan dapat berjalan lebih optimal melalui penegakan hukum yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan korban.

(Sumber: Antara)

x|close