Kapolri Beberkan Capaian Polri Berantas Narkoba, Judi Online, hingga Penyelundupan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 17:15
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 (Antara)

Ntvnews.id, Bogor - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan berbagai capaian Polri dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus narkotika hingga pemberantasan judi online (judol).

Saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026, Kapolri menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 Polri telah mengungkap sebanyak 24.837 perkara.

Dari jumlah tersebut, kepolisian menetapkan 32.792 orang sebagai tersangka. Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras, serta beragam jenis narkotika lainnya dengan nilai keseluruhan mencapai Rp10,4 triliun.

Menurut Listyo, keberhasilan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Kapolri Sebut Produksi Jagung Hasil Kolaborasi Polri dan Petani Capai 5,7 Juta Ton

Tak hanya melakukan penindakan, Polri juga menjalankan upaya pencegahan melalui transformasi terhadap 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

Di bidang pengamanan penerimaan negara, Polri membentuk Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara (OPM) serta Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan guna mencegah kebocoran keuangan negara.

"Bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI, Satgas OPM telah mengungkap ekspor ilegal 87 kontainer fatty matter dan POME (palm oil mill effluent)," kata Listyo.

Ia menambahkan, Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan juga berhasil mengungkap 47 perkara dengan menetapkan 24 tersangka. Salah satu kasus yang menonjol ialah pengungkapan penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia.

Dalam penanganan terorisme, Kapolri mengatakan Polri mampu mempertahankan kondisi zero terrorist attack sejak tahun 2023 melalui penerapan pendekatan soft approach dan hard approach.

Baca Juga: Prabowo: Narkotika, Judol hingga White Collar Crime Rugikan Bangsa

Selain itu, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait turut menangani dampak ledakan di SMA 72 sebagai langkah antisipasi terhadap berkembangnya fenomena nihilistic violent extremism. Penanganan dilakukan terhadap 137 anak yang terpapar paham radikalisme dan 130 anak yang terpapar kekerasan.

Sementara itu, dalam pemberantasan judi online, Polri berhasil mengungkap 718 perkara, menetapkan 1.164 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp1,75 triliun, serta memblokir 278 ribu situs dan konten yang berkaitan dengan judi online.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) sebagai pengelola 145 domain.

Pada Rabu, 1 Juli 2026, Polri menggelar upacara peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, dengan mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat."

(Sumber: Antara)

x|close