Mendagri Bantah Isu Dua Desa di Nunukan Masuk Wilayah Malaysia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 18:30
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin , 29 Juni 2026 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin , 29 Juni 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa informasi yang menyebut dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah masuk ke wilayah Malaysia merupakan kabar yang tidak benar.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026, Tito menjelaskan bahwa isu yang beredar di masyarakat seolah-olah Indonesia kehilangan dua desa tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia menerangkan bahwa kedua desa tersebut tetap berada dalam wilayah Indonesia. Perubahan hanya terjadi pada sebagian bidang tanah akibat penyesuaian batas, sementara Indonesia justru memperoleh wilayah pengganti yang lebih luas.

"Kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu," kata Tito.

Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi Potensi El Nino Mulai Juli 2026

Menurut Tito, persoalan batas wilayah di Pulau Sebatik merupakan isu yang telah berlangsung sejak masa kolonial, ketika terjadi sengketa antara Belanda dan Inggris. Namun, situasi di lapangan saat ini sudah berbeda dan terus ditangani pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan perbatasan tersebut dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Sebagai Kepala BNPP, Tito menjelaskan bahwa sebagian lahan seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik memang berada di sisi Malaysia. Meski demikian, Indonesia memperoleh kompensasi wilayah yang jauh lebih besar.

"Kita sebetulnya diuntungkan. Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare pada masuk ke dalam sisi Indonesia," katanya.

Baca Juga: Mendagri: Parade Tenun Belu Dorong Pariwisata dan Bangkitkan Ekonomi Daerah

Selain membahas penyelesaian batas wilayah, Tito juga menekankan pentingnya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru guna memperkuat kedaulatan Indonesia di kawasan perbatasan.

Menurut dia, hingga kini telah berdiri 15 PLBN. Namun, masih terdapat sejumlah titik perbatasan yang memerlukan pembangunan fasilitas serupa.

"Kita masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, ada satu titik yang berbatasan dengan Sarawak. Kemudian yang di Kalimantan Utara ada masih ada lagi," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close