Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Jepang resmi menyetujui revisi tarif biaya visa bagi warga negara asing. Kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dengan kenaikan biaya yang mencapai lima kali lipat dibandingkan tarif sebelumnya.
Seperti dilansir Kyodo News, Sabtu 20 Juni 2026, keputusan itu disahkan pemerintah Jepang pada 19 Juni 2026 sebagai bagian dari penyesuaian biaya layanan keimigrasian yang telah lama tidak mengalami perubahan.
Dalam aturan baru tersebut, biaya visa sekali masuk (single-entry) naik dari 3.000 atau setara Rp330.500 yen menjadi 15.000 yen atau setara Rp1,6 juta. Sementara itu, biaya visa beberapa kali masuk (multiple-entry) meningkat dari 6.000 yen atau setara Rp661.000 menjadi 30.000 yen atau setara Rp3,3 juta.
View this post on Instagram
Kenaikan ini menjadi yang pertama dalam hampir setengah abad terakhir. Pemerintah Jepang mencatat tarif visa terakhir kali direvisi pada 1978, sehingga sudah sekitar 48 tahun tidak mengalami perubahan.
Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan biaya visa diambil dengan mempertimbangkan kenaikan harga barang dan jasa atau inflasi yang terjadi selama puluhan tahun terakhir.
Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ayung Bali, Tersangkut Batu
Menurut Motegi, penyesuaian tarif diperlukan untuk menyesuaikan biaya administrasi dan pelayanan yang terus meningkat. Meski demikian, pemerintah Jepang belum memperkirakan dampak kebijakan tersebut terhadap jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke negara itu.
Kenaikan biaya visa ini diperkirakan akan menjadi perhatian bagi wisatawan internasional yang berencana mengunjungi Jepang, terutama bagi pelancong yang membutuhkan visa untuk keperluan wisata, bisnis, maupun kunjungan lainnya.
Meski biaya pengurusan visa meningkat signifikan, pemerintah Jepang tetap berharap sektor pariwisata negara tersebut dapat terus berkembang seiring meningkatnya minat wisatawan mancanegara pasca pemulihan ekonomi global.
Ilustrasi - Bendera nasional Jepang terlihat di depan sebuah gedung. (ANTARA/Anadolu/aa.) (Antara)