Bakal Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut Sony Sonjaya Selama Ini Dipojokkan dan di Bawah Tekanan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 18:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya digiring ke mobil tahanan Kejagung. Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya digiring ke mobil tahanan Kejagung. (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal mengajukan surat ke Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu dilakukan lantaran dia selama ini merasa dipojokkan.

Sony berjanji mengungkap orang atau nama besar yang turut terlibat dalam kasus ini.

"Artinya, selama ini dia dipojokkan bahwa dia (Sony Sanjaya) adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho," ujar kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut dia, ada orang besar yang menjadi dalang dalam permainan dapur MBG atau SPPG tersebut. Krisna mengeklaim kliennya bukanlah orang yang menjual ataupun melakukan permainan pada dapur-dapur di kasus itu.

"Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Itu pertimbangannya," jelas dia.

Nama-nama besar tersebut, kata dia berasal dari sejumlah kalangan yang akan diungkap oleh kliennya saat kasus tersebut disidangkan. Pihaknya saat ini akan segera mengirimkan surat permintaan justice collaborator pekan depan.

x|close