Jawaban Dasco soal Penggeledahan Kantor BGN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jun 2026, 13:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Pimpinan DPR RI lainnya saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Pimpinan DPR RI lainnya saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses hukum yang berkaitan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

Saat ditemui usai menghadiri Rapat Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Dasco mengatakan DPR menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh penanganannya kepada institusi yang berwenang.

"Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco saat diwawancarai usai Rapat Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Dasco mengaku telah memperoleh informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan di Kantor Badan Gizi Nasional. Namun, ia belum mendapatkan informasi secara lengkap mengenai perkembangan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kabar mengenai adanya pihak-pihak yang diamankan.

Baca Juga: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dkk Dijemput Kejagung

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa DPR melalui Komisi IX sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap kinerja BGN kepada pemerintah. Berbagai masukan tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program gizi nasional tersebut.

Menurut Dasco, langkah pemerintah melakukan pergantian pimpinan di tubuh BGN menunjukkan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPR telah mendapat perhatian.

"Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain, saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Karangan Bunga Berjejer di Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional efektif mulai 2 Juni 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.

Pergantian kepemimpinan di BGN dilakukan di tengah evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program-program lembaga tersebut. DPR berharap perubahan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

(Sumber: Antara)

x|close