Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya membantah kabar yang menyebut dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Bantahan itu disampaikan langsung saat dirinya berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 mei 2026.
Sony menegaskan kehadirannya di hadapan awak media menjadi bukti bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. “Saya responnya, hari ini ada di sini berbicara dengan rekan-rekan (media),” katanya.
Baca Juga: BGN Gandeng Satgas MBG Polri Usut Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Sebelumnya, pada Kamis, 21 Mei 2026, muncul kabar yang menyebut Sony terkena OTT oleh salah satu aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung. Informasi tersebut sempat beredar luas di kalangan jurnalis dan memicu berbagai spekulasi.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga memastikan kabar itu tidak benar.
“Tidak ada,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai isu OTT terhadap Sony Sonjaya.
Baca Juga: Waka BGN Sony Sonjaya Minta Masyarakat Lapor Penipuan SPPG Lewat SAGI 127
Diketahui, Sony Sonjaya saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Selain itu, ia juga dipercaya menjadi Ketua Tim Verifikasi BGN yang bertugas mengoordinasikan percepatan proses verifikasi dan validasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelum memasuki masa purnatugas, Sony merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat polres, polda, hingga Bareskrim Polri.
(Sumber: Antara)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)