Pemprov Banten Tutup Permanen 9 Perlintasan Kereta Ilegal Tahun 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 17:20
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - pengendara sepeda motor mengantre di perlintasan kereta tanpa palang pintu di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten. ANTARA/Azmi Samsul M. Ilustrasi - pengendara sepeda motor mengantre di perlintasan kereta tanpa palang pintu di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten. ANTARA/Azmi Samsul M. (Antara)

Ntvnews.id, Tangerang Selatan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menutup permanen sembilan perlintasan kereta api sebidang ilegal yang dinilai berisiko membahayakan keselamatan masyarakat.

Penutupan tersebut direncanakan dilakukan sepanjang tahun 2026.

“Ada sembilan perlintasan sebidang liar yang tahun ini akan ditutup permanen,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo di Tangerang, Kamis, 21 Mei 2026.

Tri menjelaskan, sembilan titik perlintasan kereta ilegal yang akan ditutup tersebar di sejumlah wilayah jalur kereta api di Banten.

Baca Juga: Tawuran Remaja di Klender Berujung Maut, Warga Tewas Tertabrak KRL Saat Melerai

Lokasi tersebut meliputi perlintasan di KM 58+5/6 petak jalan Tigaraksa–Cikoya dan KM 42+3/4 petak jalan Parung Panjang–Cilejit.

Selain itu, penutupan juga dilakukan di KM 58+3/4 petak jalan Sukabumi–Gandasoli, JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo–Tigaraksa, JPL 143 KM 53+285 antara Daru–Tenjo, serta JPL 132 KM 49+178 antara Cilejit–Daru.

Kemudian terdapat pula titik lain di JPL 187 KM 81+346 antara Rangkasbitung–Jambu Baru, JPL 176 KM+438 antara Citeras–Rangkasbitung, dan JPL 168 KM 64+526 antara Maja–Citeras.

“Ini laporan Daop 1 kan masuk Jakarta,” ucap Nurtopo saat menjelaskan lokasi perlintasan kereta api tersebut.

Menurut dia, saat ini terdapat total 205 pintu perlintasan kereta api di wilayah Banten, baik berupa perlintasan sebidang maupun jalur yang sudah dilengkapi flyover.

Dari jumlah tersebut, enam pintu perlintasan sebelumnya sudah ditutup, termasuk jalur di dekat Stasiun Cisauk, Kabupaten Tangerang, setelah pembangunan flyover selesai dilakukan.

“205 perlintasan kereta api di Banten sebagian besar sudah ditangani pemerintah provinsi. Tinggal kabupaten/kota saja yang belum,” tuturnya.

Baca Juga: Pria Tewas Terlindas KRL di Lenteng Agung Pagi Ini

Pemprov Banten juga telah mengusulkan pembangunan flyover di kawasan Serpong dan Jombang, Kota Tangerang Selatan.

Jika pembangunan tersebut rampung, perlintasan sebidang di lokasi terkait akan langsung ditutup demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Karena kan ada yang terdaftar dan liar. Terdaftar ada yang dijaga dan tidak. Sebidang ada yang tidak. Sebenarnya kalau yang KRL dah 10 menit,” kata dia.

(Sumber: Antara)

x|close