Satgas PKH Selamatkan Rp10,27 Triliun dari Penertiban Hutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mei 2026, 12:45
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan sebesar Rp10,27 triliun untuk masuk ke kas negara, Rabu 13 Mei 2026. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan sebesar Rp10,27 triliun untuk masuk ke kas negara, Rabu 13 Mei 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan sebesar Rp10,27 triliun untuk masuk ke kas negara pada Rabu 13 Mei 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus mengamankan kekayaan negara dari praktik ilegal di sektor kehutanan.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung per 13 Mei 2026, nilai penyelamatan keuangan negara itu berasal dari dua sumber utama, yakni penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun dan penerimaan pajak hasil tindak lanjut senilai Rp6,85 triliun.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan seluas 2,37 juta hektare yang sebelumnya bermasalah dalam pemanfaatannya.

Baca Juga: Prabowo Minta Satgas PKH Tetap Tegas Hadapi “Bandit Perampok” Kawasan Hutan

Lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut terdiri atas pencabutan izin berusaha pemanfaatan hutan seluas 1,04 juta hektare, pencabutan izin konsesi hutan seluas 733,18 ribu hektare, kewajiban plasma sebesar 192,30 ribu hektare, serta pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 402,47 ribu hektare.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan dan mencegah praktik pelanggaran tata kelola sumber daya alam.

Program penertiban kawasan hutan juga dinilai membawa sejumlah manfaat, mulai dari mengembalikan fungsi hutan yang dikuasai secara ilegal, menertibkan pemanfaatan sumber daya alam yang melanggar aturan, hingga mencegah perambahan, pembalakan liar, dan kebakaran hutan.

Baca Juga: Disaksikan Prabowo, 2,3 Juta Hektare Kawasan Hutan Kembali ke Negara

Selain itu, pemerintah menegaskan pengelolaan hutan harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga aset negara dari praktik penyalahgunaan kawasan hutan.

"Semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara," ujar Prabowo.

Hingga Mei 2026, total penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH tercatat mencapai Rp10,27 triliun, sementara total lahan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 4,11 juta hektare.

Berikut Infografiknya: 

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan sebesar Rp10,27 triliun untuk masuk ke kas negara, Rabu 13 Mei 2026. <b>(Antara)</b> Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan sebesar Rp10,27 triliun untuk masuk ke kas negara, Rabu 13 Mei 2026. (Antara)

x|close