Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah akan kembali menerima penyerahan uang hasil rampasan kejahatan senilai sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan dana Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku antusias menghadiri agenda yang digelar Kejaksaan Agung dan Satgas PKH karena setiap kegiatan selalu berkaitan dengan penyelamatan aset negara bernilai besar.
"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun dan saya juga dapat laporan bahwa ada juga ada kurang lebih Rp39 triliun," kata Prabowo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga: Prabowo Minta Perizinan Investasi Dipermudah, Ungkap Banyak Pengusaha Ngeluh
Prabowo menjelaskan dana Rp39 triliun tersebut saat ini berada dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, uang itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya.
"Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas, mungkin dia banyak istri muda, atau peliharaan-peliharaan, jadi istri-istrinya ahli warisnya enggak tahu, bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan apabila dana tersebut tidak pernah diklaim dalam waktu lama meski telah diumumkan pemerintah, maka uang itu akan dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
Presiden Republik Indonesia Prabowk Subianto menghadiri agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI (NTVnews)
"Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan, gak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun," kata Prabowo menambahkan.
Sebelumnya, Satgas PKH kembali menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun yang berasal dari penagihan denda administratif pelanggaran kawasan hutan. Jumlah tersebut terdiri dari denda administratif senilai Rp3,423 triliun serta penerimaan pajak PBB dan non-PBB sebesar Rp6,846 triliun.
Selain menyerahkan dana, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali lahan seluas 2,3 juta hektare yang sebelumnya bermasalah. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Moment Prabowo Pidato di Hadapan Gunungan Uang Tunai Rp 10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH (NTVnews)