Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Sebuah kapal yang mengangkut 37 penumpang, termasuk 23 warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin, 11 Mei 2026. Dari insiden tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan, sementara 14 lainnya masih dalam pencarian.
Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak, Mohamad Shukri Khotob, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan awal mengenai adanya korban yang terapung di laut pada Senin sekitar pukul 05.30 waktu setempat dari seorang nelayan.
Setelah laporan diterima, MMEA segera mengaktifkan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) dengan mengerahkan dua kapal ke lokasi kejadian. Operasi ini juga melibatkan koordinasi dengan Kepolisian Maritim, Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, serta komunitas nelayan setempat.
"Sebuah kapal nelayan setempat berhasil menyelamatkan 23 korban, terdiri dari 16 pria dan tujuh perempuan, dan seluruhnya telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut di Markas Besar Kepolisian Distrik Manjung," kata Mohamad Shukri, dikutip dari Bernama, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga: 2 WNI dan Satu Warga Saudi Ditangkap Terkait Penipuan serta Pemalsuan Dokumen Haji
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para penumpang diketahui berangkat dari Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei dengan tujuan masuk ke Malaysia melalui beberapa wilayah, termasuk Penang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut para WNI diduga hendak masuk ke Malaysia untuk bekerja.
"Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia telah menyelamatkan 23 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, berusia antara 21 hingga 48 tahun. Seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, untuk penanganan lebih lanjut," kata Heni.
Heni menambahkan bahwa operasi pencarian terhadap 14 penumpang lainnya masih terus dilakukan oleh otoritas Malaysia. KBRI Kuala Lumpur juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan penanganan para WNI, termasuk bantuan kekonsuleran dan dokumen perjalanan bagi korban selamat.
Ilustrasi Kapal Tenggelam (IG: @sampitvgram)