3 WNI Ditangkap di Makkah Gegera Tawarkan Layanan Haji Ilegal Lewat Media Sosial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2026, 12:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
3 WNI Ditangkap di Makkah Gegera Tawarkan Layanan Haji Ilegal lewat Media Sosial 3 WNI Ditangkap di Makkah Gegera Tawarkan Layanan Haji Ilegal lewat Media Sosial (Istimewa)

Ntvnews.id, Riyadh - Aparat patroli keamanan di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat praktik penipuan penyelenggaraan layanan haji nonresmi.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis, 30 April 2026, Penindakan dilakukan setelah ketiga WNI tersebut diketahui menyebarkan iklan menyesatkan di media sosial yang menawarkan jasa pelaksanaan ibadah haji di luar mekanisme resmi pemerintah.

Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji palsu yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut. Ketiga terduga pelaku kini telah diserahkan kepada pihak kejaksaan guna menjalani proses hukum lanjutan.

Kepolisian Keamanan Publik Arab Saudi mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk warga asing yang tinggal di negara tersebut, agar mematuhi seluruh aturan dan ketentuan resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Kemlu Pastikan Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah Ditangani Baik, Tak Ada Korban Jiwa

Masyarakat juga diminta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 untuk wilayah lain di Arab Saudi.

Sementara itu, KJRI Jeddah terus memantau perkembangan kasus penangkapan tiga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi tersebut. Ketiganya diduga hendak menjalankan praktik haji ilegal.

Saat diamankan pada Selasa, 28 April 2026, para WNI itu diketahui mengenakan seragam petugas haji Indonesia.

"Dua dari tiga WNI itu bahkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia. Saat ini sedang dilakukan verifikasi terkait identitas ketiga orang tersebut," kata KJRI Jeddah.

Selain melakukan pemantauan, KJRI Jeddah juga mengikuti proses penanganan hukum terhadap ketiga WNI tersebut.

"KJRI Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud," sambungnya.

KJRI Jeddah kembali mengingatkan seluruh WNI agar mematuhi aturan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib menggunakan izin resmi yang sah.

x|close