Polisi Sebut Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mei 2026, 13:49
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolsek Matraman Suripno di tempat kejadian perkara (TKP) terkait teror pembakaran di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin 11 Mei 2026 malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza). Kapolsek Matraman Suripno di tempat kejadian perkara (TKP) terkait teror pembakaran di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin 11 Mei 2026 malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan terduga pelaku teror pembakaran yang sempat meresahkan warga di wilayah Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Pelaku diketahui melakukan aksi pembakaran di sejumlah titik pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026.

Kapolsek Matraman Kompol Suripno mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik, pelaku mengaku memiliki dorongan kuat dari dalam dirinya untuk melakukan aksi pembakaran tersebut.

"Pengakuan sementara, pelaku seperti memiliki masalah kejiwaan. Dia mengaku ada dorongan kuat dalam dirinya untuk melakukan pembakaran," kata Suripno saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Suripno menjelaskan, setelah melakukan aksi pembakaran, pelaku sempat merasa terkejut, bersalah, dan menyesali tindakannya.

Namun beberapa jam kemudian, pelaku kembali mengaku mendengar dorongan atau bisikan yang membuatnya kembali keluar rumah dan melakukan aksi serupa di beberapa lokasi.

Baca Juga: Polsek Matraman Amankan Pria Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Pisangan Baru

"Setelah melakukan itu (pembakaran), dia merasa kaget, bersalah, dan menyesal. Tapi setelah jam dua sampai jam tiga dini hari, ada lagi dorongan atau bisikan yang mengajak dia keluar rumah dan melakukan lagi. Itu pengakuan sementara yang kami dapat," jelas Suripno.

Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kondisi psikologis pelaku secara medis.

Polisi juga berencana membawa pelaku ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

"Harus kami tindak lanjuti ke rumah sakit. Untuk rumah sakitnya, nanti akan kami kabari," ucap Suripno.

Sebelumnya, Polsek Matraman telah mengamankan seorang pria berinisial A (24) yang diduga menjadi pelaku teror pembakaran di sejumlah titik di Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 11 Mei 2026, di kediaman pelaku di kawasan Matraman.

"Mengamankan terduga pelaku yang membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata Kapolsek Matraman Suripno.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk berpindah lokasi saat menjalankan aksinya.

Polisi menduga kendaraan itu dipakai untuk mendatangi beberapa titik pembakaran dalam waktu singkat.

Meski pelaku sudah diamankan, polisi masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman.

Baca Juga: Polda Papua Barat Daya Tetapkan 9 DPO Kasus Pembakaran Kantor Distrik Bamusbama

"Kita masih pemeriksaan untuk mendalami motif aksi tersebut," ucap Suripno.

Aksi pembakaran yang terjadi pada dini hari itu sempat membuat warga Pisangan Baru panik dan resah.

Beberapa titik api muncul di kawasan permukiman warga dan dikhawatirkan dapat merembet ke rumah-rumah penduduk di sekitar lokasi.

Beruntung, api berhasil segera dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Warga bersama aparat setempat juga bergerak cepat melakukan pengamanan lingkungan dan membantu proses pemadaman api.

(Sumber: Antara)

x|close