Dana Indonesiaraya Jangkau Lebih dari 3.000 Penerima, Kemenbud Perluas Dampak Program Kebudayaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 23:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/4/2026). ANTARA/Sinta Ambar Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/4/2026). ANTARA/Sinta Ambar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa program dana abadi kebudayaan Dana Indonesiaraya telah menjangkau lebih dari 3.000 penerima manfaat di seluruh Indonesia.

"Jadi penerima manfaat dari sisi kuantitas sebelumnya hanya 300-an, tahun 2025 akhirnya mencapai 2.100 an. Secara keseluruhan hingga kini program telah menjangkau tiga ribuan penerima manfaat dengan total dana yang telah disalurkan mencapai Rp594 miliar," ujar Fadli dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Pada tahun ini, program tersebut mencakup 11 kategori pemanfaatan dana, antara lain dukungan interaksi budaya, bantuan institusional bagi organisasi kebudayaan, pemanfaatan ruang publik, dokumentasi karya dan pengetahuan maestro atau objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang terancam punah, hingga penciptaan karya kreatif inovatif.

Selain itu, terdapat juga dukungan untuk distribusi karya ke tingkat internasional, kajian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya, pengembangan sinema Indonesia, kewirausahaan budaya, restorasi serta pemeliharaan artefak, dan pelestarian warisan budaya berkelanjutan.

Baca Juga: Indonesia Maju Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030

Dari sisi penerima, program ini menyasar tiga kelompok utama, yaitu individu, komunitas, dan lembaga kebudayaan.

Fadli menambahkan bahwa perhatian khusus juga diberikan kepada peserta yang berasal dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menyoroti pentingnya program yang mendukung pelestarian warisan budaya, penguatan kedaulatan pangan berbasis lokal, serta perlindungan kearifan lokal.

"Fokus utama diarahkan pada pendokumentasian budaya, revitalisasi situs budaya, serta integrasi nilai-nilai tradisional ke dalam sistem pendudukan dan kekuatan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah perbatasan," katanya.

Ia berharap pada tahun 2026, jangkauan program Dana Indonesiaraya dapat semakin luas, terutama ke daerah-daerah yang sebelumnya belum tersentuh.

Dengan keberadaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di 33 wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kebudayaan, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut guna memperoleh informasi maupun konsultasi terkait program.

Baca Juga: Menbud Fadli Zon Dorong Taman Budaya Jadi Pusat Pemajuan Kebudayaan Indonesia

Dana Indonesiaraya sendiri merupakan kelanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang telah berjalan sebelumnya dan memberikan kontribusi nyata terhadap ekosistem budaya nasional.

Perubahan nama dari Dana Indonesiana menjadi Dana Indonesiaraya tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mencerminkan peningkatan tata kelola, perluasan cakupan, serta kualitas layanan bagi para pelaku budaya.

Transformasi ini sejalan dengan upaya penguatan kelembagaan agar program menjadi lebih adaptif dan mampu memberikan dampak yang lebih luas.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan program dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan.

(Sumber: Antara)

x|close