Komdigi Hapus Konten Amien Rais Usai Sebarkan Fitnah Soal Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Mei 2026, 08:06
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Komdigi Hapus Konten Amien Rais Usai Sebarkan Fitnah Soal Presiden Komdigi Hapus Konten Amien Rais Usai Sebarkan Fitnah Soal Presiden (Tangkapan Layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus konten Amien Rais yang sebarkan fitnah terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, dalam Channel Youtubenya, Amien Rais mengunggah soal Prabowo terkait tuduhan yang tidak benar. Kini konten tersebut sudah tidak ada.

Dalam pantauan NTV News, kini konten Amien Rais mengenai Prabowo sudah dihapus Komdigi dan bertulisan "Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah,"

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementetian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa 28 April 2026. (ANTARA/Livia Kristianti) <b>(Antara)</b> Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementetian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa 28 April 2026. (ANTARA/Livia Kristianti) (Antara)

Sebelumnya pun Komdigi sudah membantah pernyataan Amin Rais terkait soal Presiden Prabowo dan menyebut adanya sebaran video di ruang digital yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI.

Baca Juga: Komdigi Ungkap Video Fitnah terhadap Presiden, Tegaskan Pelanggaran UU ITE

Menurut Komdigi, video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat dan dinilai mengandung informasi tidak benar. Pemerintah menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian.

“isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” demikian pernyataan Komdigi, dikutip Jumat, 1 Mei 2026.

x|close