Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Rully Minta Agar Tak Libatkan Boiyen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2026, 06:20
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Boiyen, Rully Anggi Akbar Boiyen, Rully Anggi Akbar (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Rully Anggi Akbar dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana bisnis kuliner Sateman di Yogyakarta, sebesar Rp300 juta.

Namanya kini dipolisikan oleh RF ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana, Rully atau yang kerap disapa Ezel meminta publik untuk tidak menyangkut-pautkan dengan Boiyen. Hal ini sontak membuat Rully geram, lantaran banyak yang menyeret dan menghujat istrinya, dalam masalah ini.

"Saya mohon maaf sebelumnya, tapi saya minta tolong jangan sangkut pautkan istri saya. Beliau tidak tahu apa-apa tentang urusan bisnis ini. Fokuslah kepada saya saja," kata Rully Anggi Akbar, di kawasan Cempaka Putih, 15 Januari 2026.

Kendati demikian, meskipun santernya pemberitaan miring yang menyeret nama Rully usai menikah dengan Boiyen, pria yang berprofesi sebagai seorang dosen dan pengusaha itu mengaku rumah tangganya tetap harmonis layaknya pengantin baru.

"Hubungan kami sampai hari ini masih baik-baik saja. Dari awal pacaran sampai menikah, semua saya ceritakan dari A sampai Z, dia tahu semua. Pihak keluarga besar pun alhamdulillah aman dan tetap memberikan dukungan," sahut Rully.

Lebih lanjut Rully yang didampingi oleh dua tim kuasa hukumnya menegaskan jika tuduhan penipuan dan penggelapan dana Rp300 juta tersebut, tidak lah tepat.

"Dana yang masuk itu Rp200 juta berdasarkan akta notaris investasi, bukan Rp400 juta. Ini adalah investasi bisnis, di mana ada klausul untung dan rugi ditanggung bersama. Perjanjiannya pun masih berlaku sampai tahun 2028," kata kuasa hukum Rully.

Sebagai informasi sejauh gosip miring tersebut mencuat warung Sateman di Yogyakarta masih tetap beroperasi, bahkan Rully mengaku sempat menggunakan uang pribadinya untuk menggaji karyawan karena pendapatan warung semakin menurun.

"Sateman masih ada sampai hari ini. Saya masih menanggung gaji 9 karyawan di sana. Saya berharap berita ini bisa diluruskan karena dampaknya besar sekali bagi saya dan karyawan-karyawan saya," tandasnya.

Sebelumnya Rully Anggi Akbar (RAA), resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 5 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner "Sateman Indonesia". Laporan dengan nomor registrasi STTLP/B/109/I/2026 ini diajukan oleh investor bernama Rio yang mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp300 juta.

x|close