Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 31 Desember 2025. Sidang tersebut mengagendakan pelaporan hasil mediasi sekaligus memasuki tahapan pemeriksaan lanjutan perkara.
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam sebelum memasuki ruang sidang.
Kepada wartawan, Atalia hanya menyampaikan pernyataan singkat.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujarnya.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian persidangan yang telah dijadwalkan oleh majelis hakim, termasuk agenda menghadirkan saksi.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Menurut Debi, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses persidangan setelah mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” kata Debi.
(Sumber: Antara)
Atalia Praratya. (Antara)