Pandji Pragiwaksono Tanggapi Soal Sanski Usai Dituding Hina Adat Toraja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2025, 06:00
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pandji Pragiwaksono Pandji Pragiwaksono (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono sempat dikecam oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk mencari solusi perihal materi lawakan yang menyinggung masyarakat adat Toraja.

Materi komedi yang dibawakan Pandji 12 tahun lalu dianggap menyinggung masyarakat Toraja dan terkena sanksi berupa kerbau babi dan uang tunai dimana ia harus membayar kerbau 48 ekor, babi 48 ekor dan uang Rp2 miliar. Sanksi adat itu berdasarkan asas lolo patuan.

Menyikap hal tersebut, komika 46 tahun itu menyampaikan belum ada sanksi selama proses dialog belum dilaksanakan.

"Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja," kata Pandji, 14 November 2025.

Adapun, Pandji Pragiwaksono mengungkapkan, menurut informasi yang ia terima, masyarakat Toraja pada dasarnya tidak bertujuan memberikan hukuman.

"Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada," sambungnya.

Bahkan atas kejadian itu, Pandji berniat untuk memberikan sumbangan murni atas inisiatif baiknya sebagai simbol perdamaian.

"Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu kayaknya lebih kepada inisiatif baik yang saya ingin berikan untuk simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik," pungkasnya.

Dengan tegas Pandji mengaku belum ada penyampaian hukuman adat yang dilontarkan selama ia berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.

"Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat," tutupnya.

x|close