Wamenko Otto Tekankan LMK sebagai Sarana Musisi dan Pencipta Mendapatkan Royalti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2025, 13:19
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (tengah) saat menerima kunjungan jajaran Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Jakarta, Selasa 23 September 2025. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI) Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (tengah) saat menerima kunjungan jajaran Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Jakarta, Selasa 23 September 2025. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan pentingnya keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai sarana utama bagi para musisi dan pencipta lagu dalam memperoleh royalti.

"Musisi tidak bisa mengumpulkan royalti secara individu, karena itu LMK sangat penting agar hak-hak para pencipta terlindungi," ujar Otto saat menerima kunjungan delegasi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Jakarta, Selasa 23 September 2025, sebagaimana tertuang dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas revisi undang-undang guna memperkuat tata kelola royalti, termasuk menjajaki potensi kerja sama dengan lembaga kolektif di luar negeri.

Selain itu, Otto menekankan bahwa Indonesia tetap konsisten dengan komitmennya untuk bergabung menjadi anggota OECD. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan agenda penguatan integritas publik dan reformasi kelembagaan.

Baca Juga: Wamenko Otto Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pascadinamika Unjuk Rasa

Otto menambahkan bahwa meskipun kerangka hukum Indonesia sudah relatif kuat, hambatan terbesar masih berada pada aspek integritas aparatur, mengingat sejumlah kasus besar pernah menyeret hakim agung, anggota DPR, polisi, bahkan menteri.

"Pemerintah RI berkomitmen menegakkan prinsip no one is immune from law enforcement,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah menilai bahwa korupsi merupakan akar dari berbagai persoalan. Dalam forum OECD di Paris, ia menekankan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, tidak ada negara yang sepenuhnya bebas dari praktik korupsi, termasuk Amerika Serikat maupun Tiongkok. Namun dengan pengalaman serta pengetahuan yang dimiliki, Indonesia akan terus memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

"No one is above the law,” tutur Ahmad dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Yusril dan Otto Cek Tersangka Demo Rusuh di Tahanan Polda Metro

Sementara itu, Kepala Kantor OECD Jakarta, Massimo Geloso Grosso, memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia optimis bahwa Indonesia mampu meningkatkan penegakan hukum, pemajuan hak asasi manusia, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"OECD siap mendukung melalui program capacity building, seminar, dan kerja sama teknis di berbagai bidang,” ungkap Massimo dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak turut membahas berbagai isu strategis, termasuk reformasi regulasi, perlindungan hak cipta, dan kerja sama Indonesia dengan OECD. Pertemuan ini pun menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat agenda reformasi regulasi, memperkuat perlindungan hak cipta, serta meningkatkan integritas publik melalui kolaborasi internasional.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Kumham Imipas Anton Tri Oktabiono.

 

(Sumber : Antara)

x|close