Ntvnews.id, Jakarta - Pesinetron Jonathan Frizzy mengungkapkan peran utamanya dalam kasus dugaan penyelundupan rokok elektrik mengandung etomidate yang dibawanya dari Thailand dan Malaysia.
Pria yang kerap disapa Ijonk itu mengaku jika dirinya tidak mengetahui cartridge vape yang didatangkan dari Malaysia. Sebelum produk tersebut sampai di Bandara Soekarno Hatta, Ijonk berkali-kali menanyakan keamanan soal rokok elektrik itu kepada temannya Evan.
"Selain waktu bersama dengan Evan, saya coba dan saya coba tanya Evan lagi kalau barang ini berbahaya atau nggak, dan jawabannya selalu bilang tidak berbahaya," kata Ijonk di persidangan, 18 September 2025.
Menurut pengakuan Evan jika cartridge sudah aman melalui pengecekan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan laboratorium forensik.
"Dari Evan-nya bilang kalau, 'Itu saya sudah cek di BNN dan lab forensik'," sahut Ijonk.
Dengan penegasan tersebut membuat Ijonk yakin dan berniat untuk menjual produk itu di Indonesia, karena menganggapnya sudah aman.
Sayangnya saat setibanya di bea cukai, barang yang dikirim Ijonk justru diciduk dan bukti hasil laboratorium menyatakan cairan yang terkandung dalam cartridge vape dagangannya mengandung Etomidate atau sejenis narkotika.
Baca Juga: Ngaku Trauma dan Terdzalimi Pasca Cerai dari Ijonk, Dhena Devanka Tahan Tangis Saat Ikut Kajian