Ahmad Dhani Gratiskan Resto Putar Lagu Dewa 19

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2025, 15:42
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ahmad Dhani Ahmad Dhani (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Musisi Tanah Air Ahmad Dhani ikut bereaksi soal kisruhnya polemik royalti musik, terhadap beberapa resto wajib membayar royalti saat memutar lagu para musisi.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menyatakan menggratiskan penggunaan lagu-lagu ciptaannya bagi para pemilik kafe dan restoran.

Secara terbuka, Dhani mempersilahkan para pemilik resto untuk memutarkan lagu Dewa 19 terutama memutarkan lagu bersama Virzha dan Ello.

"Restoran yang punya banyak cabang dan ingin play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," tulis Ahmad Dhani di Instagram, 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Hakim MK Sentil Aturan Royalti Lagu: Kalau Begini yang Paling Kaya WR Supratman

Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw Diminta Nyanyi <b>(instagram)</b> Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw Diminta Nyanyi (instagram)

Adapun Dhani menawarkan bagi pihak resto yang ingin memutarkan lagu Dewa bisa menghubungi melalui pesan langsung atau Direct Message Instagram.

"Yang berminat (memutar lagu-lagu Dewa 19), DM (direct message)," jelas anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.

Melihat kebijakan Ahmad Dhani tersebut, banyak netizen yang mendadak terkejut dan memuji sikap Dhani bak menjadi lebih bijak dalam bersikap.

Sebagai informasi, kewajiban membayar royalti atas penggunaan musik secara komersial diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

• Royalti Pencipta: Rp 60.000 per kursi per tahun

• Royalti Hak Terkait: Rp 60.000 per kursi per tahun.

x|close