Ini Kata Kemenpar soal Konten Baju Kurung di Indonesia.travel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2026, 17:23
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wonderful Indonesia Wonderful Indonesia (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melalui Deputi Bidang Pemasaran, Ni Made Ayu Marthini, memberikan tanggapan atas perhatian publik terhadap konten mengenai Baju Kurung yang ditampilkan di laman resmi promosi pariwisata Indonesia, Indonesia.travel.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026, Ni Made menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan masyarakat terhadap materi promosi tersebut.

“Perhatian publik terhadap kekayaan budaya Indonesia merupakan bentuk kepedulian bersama yang kami apresiasi,” kata Ni Made Ayu Marthini.

Kemenpar menjelaskan, foto Baju Kurung yang menjadi sorotan masyarakat berasal dari artikel di laman resmi RRI berjudul Yuk Intip Tata Cara Memakai Baju Kurung Tradisional Kepri yang dipublikasikan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Artikel tersebut memuat penjelasan mengenai Baju Kurung sebagai busana tradisional masyarakat Kepulauan Riau beserta foto yang kemudian dijadikan rujukan.

Mengacu pada informasi tersebut, pada 2023 Kementerian Pariwisata menggunakan konten itu sebagai bagian dari promosi wastra Nusantara asal Provinsi Kepulauan Riau melalui artikel bertajuk Baju Kurung yang dimuat di laman Indonesia.travel.

Baca juga: Kemenpar Luncurkan 5 Program Strategis untuk Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian juga melakukan penelusuran lanjutan dan menemukan bahwa foto yang sama telah digunakan secara luas di sejumlah platform perdagangan elektronik di Indonesia, seperti Lazada, Shopee, dan Tokopedia, oleh beberapa penjual yang juga memiliki toko fisik di kawasan Jabodetabek.

“Tim kami turut melakukan penelusuran terhadap produk tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penjual pada platform marketplace, produk dimaksud merupakan hasil produksi Indonesia,” katanya.

Dokumentasi tim Kementerian Pariwisata hasil penelusuran dan penggunaan foto tersebut <b>(Antara)</b> Dokumentasi tim Kementerian Pariwisata hasil penelusuran dan penggunaan foto tersebut (Antara)

Kementerian menegaskan bahwa Baju Kurung, termasuk model Cekak Musang dan Teluk Belanga, merupakan pakaian tradisional masyarakat Melayu di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Busana tersebut berkembang dari budaya Melayu yang tersebar di berbagai kawasan Asia Tenggara. Karena memiliki akar budaya yang sama, terdapat sejumlah kesamaan dengan tradisi berpakaian di beberapa negara lain yang juga mewarisi budaya Melayu.

Meski demikian, setiap negara memiliki identitas, sejarah, penamaan, serta karakteristik budaya yang berkembang secara mandiri dan menjadi bagian dari kekayaan budaya masing-masing.

Baca juga: Kemenpar Targetkan Kunjungan Wisman Capai 19,1 Juta pada 2027

Kementerian Pariwisata menegaskan akan terus menyampaikan informasi mengenai kekayaan budaya Indonesia dengan mengacu pada sumber-sumber yang kredibel, sekaligus mendukung upaya pelestarian dan promosi warisan budaya Indonesia kepada masyarakat maupun dunia internasional.

Sebelumnya, pada Selasa, 21 Juli 2026, akun Instagram @asianstoryandheritage mengunggah foto seorang pria yang mengenakan Baju Kurung. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut Kementerian Pariwisata menggunakan foto tersebut dan mengklaim bahwa busana yang dikenakan berasal dari sebuah merek asal Malaysia.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close