Dahlan Dahi Soroti Konflik Regulasi dan Ancaman AI terhadap Industri Media Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2026, 17:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Narasumber Forum Diskusi Nusantara Media Fest Narasumber Forum Diskusi Nusantara Media Fest (NTV Dedi)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, mengungkap berbagai persoalan krusial dalam regulasi yang berkaitan dengan Agreement on Trade Related (ART), terutama yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri media nasional. Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah forum diskusi yang membahas masa depan ekosistem media di tengah tekanan global.

Dalam pemaparannya, Dahlan menilai terdapat ketidaksinkronan yang signifikan antara aturan dalam negeri dan kesepakatan internasional. Ia menyoroti perbedaan antara Peraturan Presiden yang mewajibkan platform digital untuk membuka akses data dan memberikan lisensi, dengan ketentuan dalam perjanjian ART yang tidak mengatur kewajiban serupa. Menurutnya, kondisi ini menciptakan kebingungan dalam implementasi kebijakan.

“Kalau bertentangan, jangan dijalankan. Ini bukan soal tafsir, tapi memang substansinya berlawanan,” tegasnya.

Tak hanya soal regulasi, Dahlan juga menyoroti celah besar dalam kebijakan yang belum mengantisipasi perkembangan Artificial Intelligence

(AI). Ia menilai teknologi ini telah mengubah secara mendasar cara produksi hingga distribusi informasi di era digital saat ini.

Baca Juga: KSP Dorong Media Sosial Harus Punya Identitas agar Tak Jadi Ruang Bebas Tanpa Tanggung Jawab

Ia menjelaskan bahwa AI tidak sekadar mengumpulkan data, tetapi juga mengolah dan mendistribusikannya kembali menjadi produk baru. Ironisnya, proses tersebut kerap berlangsung tanpa memberikan kompensasi yang adil kepada pemilik konten asli, termasuk karya jurnalistik.

“AI mengambil bahan baku dari karya jurnalistik, lalu mendistribusikannya kembali tanpa bayar. Ini belum diatur,” ujarnya.

Selain itu, Dahlan juga menyinggung persoalan ketergantungan Indonesia terhadap infrastruktur digital asing. Ia mencontohkan penggunaan layanan komputasi awan milik Amazon yang dinilai berpotensi membuat penguasaan data nasional berada di tangan pihak luar. Kondisi ini, menurutnya, berimplikasi langsung pada kedaulatan ekonomi digital Indonesia.

“Siapa yang menguasai data, dia yang menguasai ekonomi,” katanya.

Lebih jauh, ia mengkritik lemahnya perlindungan hak cipta di era digital. Dahlan menilai regulasi lama yang masih memperbolehkan pengutipan dengan mencantumkan sumber tidak lagi relevan, mengingat kecepatan distribusi konten di internet yang memungkinkan satu karya disalin oleh ribuan situs dalam waktu singkat. Dampaknya, insentif untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas semakin tergerus.

Menutup pernyataannya, Dahlan menegaskan bahwa solusi ke depan tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mendorong adanya kebijakan komprehensif yang mencakup perlindungan menyeluruh terhadap ekosistem media, mulai dari pengaturan AI, distribusi konten, hingga kepemilikan dan pengelolaan data nasional.

x|close