Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan transformasi besar-besaran terhadap perusahaan pelat merah dengan merampingkan jumlahnya dari 1.077 menjadi sekitar 200–300 perusahaan.
Menurut Dony, langkah tersebut diawali dengan asesmen menyeluruh yang dilakukan secara bertahap untuk memastikan arah kebijakan yang tepat.
"Kita melakukan asesmen mendalam melalui empat tahapan, mulai dari global benchmark, potensi pasar, hingga kapabilitas internal," ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Baca Juga: Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskaria ke Istana
Transformasi ini juga sejalan dengan pembentukan Danantara sebagai sovereign wealth fund yang akan mengonsolidasikan aset negara agar lebih terstruktur dan kompetitif secara global.
Dony menjelaskan bahwa seluruh perusahaan dalam ekosistem BUMN saat ini tengah ditinjau ulang untuk menentukan langkah strategis yang paling sesuai.
Hasil asesmen tersebut membagi perusahaan ke dalam empat kategori utama, yaitu likuidasi bagi perusahaan dengan beban utang tinggi dan tidak kompetitif, divestasi untuk entitas kecil di luar bisnis inti, konsolidasi berdasarkan sektor industri, serta pengembangan untuk BUMN strategis yang menjadi penopang ekonomi dan pertahanan nasional.
Baca Juga: Mendes Yandri Dorong BUMN dan Swasta Optimalkan CSR untuk Pembangunan Desa
Selain perampingan, pemerintah juga mengubah pendekatan kerja sama antar-BUMN. Jika sebelumnya dikenal dengan istilah sinergi, kini kerja sama tersebut menjadi kewajiban.
"Sekarang pemiliknya adalah Danantara. Bukan sinergi lagi, tapi namanya 'wajib' menggunakan perusahaan BUMN. Seluruh kebutuhan di lingkungan BUMN yang bersinggungan dengan perusahaan seperti di Defend.id hukumnya wajib," ujarnya.
Ia mencontohkan sektor industri pertahanan yang harus diperkuat melalui kolaborasi internal antar-BUMN, termasuk perusahaan seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, hingga PT LEN Industri.
"Industri pertahanan kita harus menjadi unggulan. Tidak mungkin sebuah industri bisa berkembang dan melakukan transfer teknologi jika kita tidak memiliki keberpihakan. Saya wajibkan seluruh BUMN, seperti Pelni, ASDP, dan Pertamina International Shipping (PIS), untuk membangun kapalnya di PT PAL," ujar Dony.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing BUMN sekaligus mendorong efisiensi dan kemandirian industri nasional dalam jangka panjang.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria (tengah). (ANTARA/HO-BP BUMN) (Antara)